UEA Ingatkan Penipuan Sumbangan Palsu Jelang Ramadhan

Portal resmi pemerintah UEA rutin memperbarui daftar organisasi amal yang terdaftar.

EPA
UEA Ingatkan Penipuan Sumbangan Palsu Jelang Ramadhan. Masjid Syeikh Zayed di Abu Dhabi.
Rep: Alkhaledi Kurnialam Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Kepolisian dan Kejaksaan Uni Emirat Arab (UEA) memperingatkan warganya tentang penggalangan dana atau kegiatan sumbangan amal palsu yang biasanya marak menjelang Ramadhan. Institusi pemerintah tersebut mengimbau masyarakat mewaspadai praktik tersebut baik secara daring maupun luring.

Baca Juga

Polisi bahkan menggunakan kampanye online dan papan reklame untuk imbauan ini. Mereka menekankan untuk memastikan penggalangan dana yang mereka kontribusikan adalah legal dan diizinkan.

Di UEA, orang hanya dapat menyumbang ke badan amal dan organisasi yang disetujui pemerintah. Siapa pun yang menyumbang ke badan amal yang tidak terdaftar atau penggalangan dana online dapat menghadapi hukuman tiga tahun penjara dan denda hingga Rp 1,9 miliar.

“Jangan menyumbang tanpa verifikasi. Jangan membuat pekerjaan penipu mudah," kata polisi dan jaksa federal Dubai yang mempublikasikan peringatan itu di pesan media sosial, dilansir di The National News, Senin (4/4).

Amal dan membantu mereka yang kurang beruntung adalah bagian besar dari Ramadhan. Umat ​​Islam wajib memberi sedekah secara teratur baik dalam bentuk zakat yang merupakan pemberian wajib atau sedekah yang bersifat sukarela.

Portal resmi pemerintah UEA secara rutin memperbarui daftar organisasi amal yang terdaftar. Sebelum berdonasi, penting untuk memeriksa apakah badan amal tersebut berlisensi dan memiliki nomor izin dari Otoritas Umum Urusan dan Wakaf Islam di tingkat nasional atau Departemen Urusan dan Kegiatan Amal Islam di tingkat Dubai.

Sebagian besar badan amal mengizinkan orang untuk memberikan uang melalui transfer bank, pesan teks, secara langsung atau online.  Pakaian dan barang lainnya juga dapat disimpan di kotak penyerahan sumbangan.

Kementerian Dalam Negeri UEA mengatakan banyaknya kasus masuknya orang asing ke negara tersebut hanya untuk mendapatkan sumbangan selama Ramadhan. Pada 2019, 60 persen dari 243 pengemis yang ditangkap selama Ramadhan menggunakan visa kunjungan.

Sejumlah kampanye telah diluncurkan oleh kementerian untuk memerangi kejahatan mengemis dan meningkatkan kesadaran, dengan orang-orang yang mencurigai suatu badan amal atau individu yang mengumpulkan sumbangan untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.

Di Dubai, individu dapat menghubungi 901 atau beberapa nomor lain jika melihat pelanggaran terkait aturan ini. Mereka juga dapat mendaftarkan pengaduan melalui portal ecrime.ae atau melalui layanan Mata Polisi di aplikasi seluler polisi Dubai.

Dalam daftarnya, pemerintah telah menjelaskan beberapa badan amal yang diiizinkan untuk beroperasi. Mereka adalah Bulan Sabit Merah UEA, Emirates Charity, Dubai Cares, otoritas umum soal wakaf Islam, Dar Al Ber Society hingga Beit Al Khair Society.

 
Berita Terpopuler