Wapres Dorong Penerapan Moderasi Beragama 

Wapres menilai moderasi beragama dapat mencegah munculnya tindakan diskriminatif

KIP/Setwapres
Wakil Presiden Ma
Rep: Fauziah Mursid Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong moderasi beragama sesuai konteks keindonesiaan dikembangkan secara luas. Wapres menilai moderasi beragama dapat mencegah munculnya tindakan diskriminatif serta mencegah sikap ekstrim dan intoleran yang dapat memicu konflik antar umat beragama.

Baca Juga

"(Juga mencegah) seperti penghinaan terhadap agama dan tokoh agama, kekerasan atas nama agama, berbagai konsep pemahaman keagamaan yang menyimpang, dan diskriminasi berdasarkan etnis," kata Ma'ruf saat hadir virtual dalam Perayaan Paskah Lintas Umat Beragama Tahun 2021, Kamis (1/4).

Wapres berpesan agar seluruh umat menjaga kerukunan antar umat beragama. Sebab, kerukunan antar agama merupakan kunci kerukunan nasional dan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena itu, ia berharap melalui momentum Perayaan Paskah Lintas Umat Beragama, para tokoh agama dapat terus berperan dan berkontribusi dalam upaya ikut menjaga kerukunan antar umat beragama.

"Juga membangun kesatuan dan keutuhan nasional, karena kerukunan adalah kunci utama dalam menjaga keutuhan bangsa," kata Ma'ruf.

 

 

Karena itu, ia juga menyampaikan terimakasih kepada para pemuka agama dan FKUB atas peran dan kontribusinya yang sangat penting dalam menjaga harmoni dan persatuan. Ia mengingatkan, kemajemukan dan keberagaman akan berpotensi menjadi benih perpecahan apabila tidak dijaga dan dirawat dengan baik. 

Namun kemajemukan akan menjadi kekuatan yang besar dan riil untuk membangun bangsa apabila kita bersama-sama menjaga dan merawatnya. Karena itu, Wapres menekankan untuk menjaga keharmonisan bangsa kita yang multi-etnik, budaya dan agama, perlu empat bingkai kerukunan. 

Pertama, bingkai teologis, selalu mengedepankan dan mengembangkan sikap moderasi dalam beragama, menumbuhkan pemahaman teologi kerukunan, bukan teologi konflik. Kedua, bingkai politik, yaitu selalu mengedepankan empat konsensus nasional: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ketiga, bingkai sosiologis, yaitu dengan mengedepankan pendekatan kultural dan kearifan lokal, serta bijak dalam berinteraksi sosial. "Keempat, bingkai yuridis, yaitu dengan senantiasa patuh dan taat terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

 
Berita Terpopuler