ICMI: Merosotnya Indeks Korupsi Berdampak ke Ekonomi

Dewan Pakar ICMI menilai sistem pemberantasan korupsi di Indonesia masih lemah

tangkapan layar google image
Logo ICMI. Dewan Pakar ICMI Didin S. Damanhuri mengatakan, merosotnya indeks persepsi korupsi menyebabkan turunnya kesejahteraan, sehingga semakin mempertajam ketimpangan ekonomi. Menurutnya, tipologi korupsi terjadi dalam lintasan periode politik mulai dari orde lama, orde baru, dan orde reformasi.
Rep: Rizky Jaramaya Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pakar ICMI Didin S. Damanhuri mengatakan, merosotnya indeks persepsi korupsi menyebabkan turunnya kesejahteraan, sehingga semakin mempertajam ketimpangan ekonomi. Menurutnya, tipologi korupsi terjadi dalam lintasan periode politik mulai dari orde lama, orde baru, dan orde reformasi.

Didin menjelaskan, pada era orde baru negara mengalami kerugian sekitar 30 persen karena praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di berbagai sektor dan bidang pemerintahan. Umumnya, mereka berkolusi dengan pihak swasta dan kemudian muncul banyak kasus mafia. 

"Pada era reformasi, korupsi bukan hanya dalam pemerintahan pusat tapi menjalar sampai ke daerah, bahkan juga lingkungan legislatif. Artinya, semakin kita menjadi negara demokrasi maka indeks persepsi korupsi kita semakin merosot," ujar Didin, Kamis (11/3).

Dalam forum diskusi ICMI Talks, Didin menjabarkan indeks persepsi korupsi pada era orde baru rata-rata di bawah 20 dan Indonesia pada saat itu tercatat sebagai negara paling korup di Asia. Kemudian pada 2019 terjadi kenaikan skor 40 dari skala 0-100, dan Indonesia menempati rangking 85 dari 180 negara. Pada 2020, indeks persepsi korupsi Indonesia merosot di skor 37 dan menempati peringat 102 dari 180 negara. 

Merosotnya indeks persepsi korupsi berdampak pada sektor ekonomi. Didin mengatakan, dampak yang dirasakan adalah menurunnya produktivitas, serta lesunya pertumbuhan ekonomi dan investasi. Selain itu, dampak lainnya yaitu rendahnya kualitas barang dan jasa untuk publik, rendahnya kualitas dan keberlanjutan pembangunan, serta menurunnya pendapatan dan sektor pajak. 

"Dampak korupsi terhadap sosial dan kemiskinan, yaitu mahalnya harga jasa dan pelayanan publik. Misalnya saja, harga sembako naik," kata Didin.

Sementara dalam pemerintahan, korupsi dapat membuat kepercayaan rakyat terhadap demokrasi dan kaum elit semakin menurun. Tak hanya itu, kualitas birokras, pemerintahan, parlemen, dan peradilan juga menurun. 

Dalam paparannya, Didin mengatakan, sistem pemberantasan korupsi di Indonesia masih lemah. Masih banyak kekurangan terhadap dukungan sub sistem yang dapat mengefektifkan pemberantasan dan pencegahan korupsi. 

 

Selain itu, lemahnya koordinasi KPK dengan penegak hukum lainnya seperti kejaksaan dan kepolisian sehingga terjadi tumpang tindih. Lemahnya kepemimpinan dalam pemberantasan korupsi, kurang mampu mencegah "saling mengkriminalisasi" antar penegak hukum. 

 
Berita Terpopuler