KLHK Dukung Pemanfaatan Hutan Rakyat untuk Kesejahteraan

Kementerian LHK berkomitmen memberikan akses kesejahteraan kepada masyarakat.

ANTARA FOTO/Muhamad Arif Pribadi
Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam mengukur lingkar pohon medang (litsea sp) yang berada di lahan perkebunan milik warga di hutan rakyat nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Agam, Sumatera Barat.
Rep: Muhammad Rizki Triyana Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)  Siti Nurbaya menyampaikan, Kementerian LHK berkomitmen memberikan akses kesejahteraan kepada masyarakat. Menurutnya, untuk memberikan kesejahteraan tersebut, Kementerian LHK telah mengikuti kebijakan Presiden Joko Widodo selama kurang lebih lima hingga enam tahun ini.

Siti menjelaskan, sesuai dengan arahan presiden, Kementerian LHK mendorong masyarakat dalam melakukan pekerjaan yang berkaitan dengan pengembangan hutan sosial, hutan tanaman rakyat, hutan rakyat, hasil hutan bukan kayu, usaha peningkatan ekonomi produktif, bantuan sarana prasarana dan lain sebagainya.

Ia menambahkan, semua dilakukan tak lain untuk menjawab tujuan bernegara bangsa Indonesia serta memberikan akses kesejahteraan bagi masyarakat.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler