Penembakan di Kafe Buka Mata Soal Kesehatan Mental Aparat

Pangdam berpesan agar prajurit di lapangan tak terprovokasi pascapenembakan di kafe.

Republika/Putra M. Akbar
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta maaf ke publik atas tindak yang dilakukan Bripka CS, tersangka dalam insiden penembakan di kafe Cengkareng, Jakarta Barat, yang menewaskan tiga orang termasuk seorang anggota TNI AD.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Haura Hafizhah, Rizky Suryarandika, Ali Mansur

Kamis dini hari seorang polisi yang diduga mabuk menembak sejumlah orang pengunjung kafe di kawasan Jakarta Barat. Penembakan yang dilakukan oleh petugas, Bripka CS, tersebut menewaskan tiga orang, salah satunya adalah anggota TNI AD.

Pengamat Kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISeSS), Bambang Rukminto, menanggapi kasus penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS. Menurutnya, hal ini terjadi karena Kapolri tidak mengecek kesehatan mental dan jasmani para anggotanya.

"Hal ini bisa terjadi lagi-lagi masalahnya adalah arogansi dan ketidakdisiplinan anggota. Selain itu, Kapolri harusnya memperhatikan kesehatan mental dan jasmani para anggotanya. Kalau tidak melakukan itu, artinya pimpinannya abai dan juga wajib dikenai sanksi," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (25/2).

Kemudian, ia menjelaskan, anggota polisi yang diberikan rekomendasi membawa senjata api (senpi) tentunya harus melalui tes yang ketat, seperti kesehatan mental dan jasmani. Seorang anggota yang memiliki karakter labil tidak diperkenankan membawa senjata api.

Selain tes psikologi terkait mental, seorang anggota polisi yang diberikan kewenangan menggunakan senjata api juga harus mematuhi disiplin sesuai aturan-aturan di Polri. Tugas pimpinan dan pemberi rekomendasi penggunaan senpi adalah memastikan kalau anggotanya melakukan disiplin dan sehat mental maupun jasmaninya.

Dalam kasus penyalahgunaan senjata api, ia mengatakan, tidak cukup hanya mengevaluasi anggota. Atasan dan jajarannya juga harus ikut dievaluasi. Tujuannya, agar insiden serupa tidak terulang.

"Apakah pimpinannya sudah memastikan kalau anggota tersebut sehat mental maupun jasmaninya? Apalagi beban tugas seorang polisi di lapangan juga sangat berat. Ini yang berpotensi memengaruhi kondisi mental dan psikis anggota. Atau, jangan-jangan pimpinannya tidak melakukan kontrol tersebut karena ada pertimbangan-pertimbangan lain?" kata dia.

Ia menambahkan, hal ini harus dituntaskan secara transparan bukan hanya fokus pada oknum pelaku, tetapi evaluasi penuh satuan terkait. "Mengapa ini perlu dilakukan? Tentu saja untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada polisi. Membangun polisi yang humanis bukan jargon semata," kata dia.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn), TB Hasanuddin, menilai, bukan hanya Bripka CS yang salah. Aparat TNI yang tertembak hingga meninggal juga disebutnya memiliki porsi kesalahannya.

"Keduanya menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku, baik anggota Polisi maupun anggota TNI-nya," kata Hasanuddin dalam keterangannya kepada Republika.

Hasanuddin menilai, perbuatan oknum anggota Polri yang melakukan penembakan jauh dari nilai kemanusiaan. Walau begitu, ia juga menyindir korban anggota TNI yang tewas di tempat.

"Anggota polisi pemegang senjata dinas dalam keadaan mabuk menembak membabi buta merupakan perbuatan yang biadab. Tapi, anggota TNI juga ngapain ada di situ malam-malam di bar? Ini juga sangat disayangkan," ujar politikus PDIP tersebut.

Hasanuddin menekankan pentingnya evaluasi terhadap persoalan disiplin di kalangan TNI-Polri. Ia berharap, kasus penembakan ini menjadi pelajaran bagi dua institusi keamanan tersebut.

"Penggunaan senpi harus diawasi dengan ketat dan harus lulus tes psikologis, dilengkapi dengan surat tugas sesuai penugasan. Kemudian, anggota TNI juga seharusnya tak dibenarkan menjadi pengawal atau pengaman di bar-bar tempat hiburan," ucap Hasanuddin.

Hasanuddin meminta pengawasan bersama harus dilakukan TNI-Polri guna mencegah insiden serupa terulang. "Ini perlu pengawasan dan patroli rutin dari unsur Garnizun setempat. Secara umum baik TNI maupun Polri harus mulai membenahi disiplin anggotanya masing-masing," ucap Hasanuddin.

Baca Juga




Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan, siap melindungi saksi yang menyaksikan insiden penembakan di salah satu kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2) dini hari. LPSK berharap, ada saksi yang siap mengungkapkan kejadian sebenarnya atas peristiwa yang menelan tiga korban jiwa itu.

LPSK mendorong agar pihak yang mengetahui peristiwa ini mau membantu proses hukum dengan memberikan keterangan sebagai saksi. "Sangat dimungkinkan saksi perkara ini untuk mendapatkan layanan perlindungan dari kami," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Edwin menjelaskan, perlindungan dimaksudkan agar saksi dapat memberikan keterangan dengan aman dan bebas dari pertanyaan yang menjerat. Termasuk juga kemungkinan memberikan keterangan tanpa kehadiran fisik di pengadilan. Sehingga keterangan yang diberikan merupakan keterangan sebenar-benarnya.

"Peran keterangan saksi penting untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi," ujar Edwin.

LPSK berharap, dukungan keterangan saksi membuat upaya penegakan hukum atas perkara ini bisa optimal. "Tentunya, dengan komitmen bersama, baik kepolisian maupun pihak terkait lainnya agar perkara ini bisa terungkap dan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap Edwin.

Edwin berharap, semua pihak mengikuti proses peradilan sesuai hukum yang berlaku. Melalui proses peradilan maka dapat diputuskan hukuman yang setimpal kepada pelaku secara optimal dan adil.

"Sehingga, tidak perlu ada tindakan di luar peradilan yang justru kontraproduktif terhadap upaya penegakan hukum," ujar Edwin.

Pascapenembakan yang dilakukan oleh Bripka CS terhadap sejumlah orang, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta agar prajuritnya yang di lapangan tidak terprovokasi. "Pesan Pangdam Jaya ke depan akan diperketat soal patroli bersama untuk mengurangi tindakan yang merugikan institusi, prajurit di lapangan jangan sampai terjadi dinamika yang terprovokasi," tegas Kapendam Jaya Letnan Kolonel Arh Herwin BS dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

Lanjut Herwin, Pangdam Jaya juga berpesan depan mungkin akan lebih diperketat untuk pelaksanaan patroli bersama antara Garnisun dan Polda Metro Jaya. Hal itu dilakukan untuk mengurangi tindakan-tindakan yang merugikan nama institusi angkatan darat pada khususnya.

"Kita tetap mengharapkan sinergitas antara TNI dan Polri," tegas Herwin.

Selain itu, kata Herwin, Pangdam Jaya juga menyampaikan pesan dan memerintahkan untuk tetap mengawal penyelidikan kasus ini oleh Polda Metro Jaya agar permasalahan ini tetap pada hukum yang berkeadilan. Ia juga mengingatkan agar tidak membuat isu yang dapat merusak keamanan.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolda Metro Jaya Fadil Imran meminta maaf atas aksi bawahannya, Bripka CS, yang menembak mati tiga orang di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) pagi WIB. Ketiga korban tewas adalah anggota aktif TNI AD bernama Sinurat, dua karyawan kafe Feri Saut dan Manik, serta satu karyawan kafe masih dalam perawatan.

"Sebagai Kapolda Metro Jaya atasan tersangka saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD, belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ucap Fadil.

Kemudian, terhadap para korban, Fadil telah memerintahkan tim Polda Metro Jaya untuk mengambil langkah-langkah guna membantu dan meringankan beban dalam proses pemakaman. Ia memastikan jajarannya dapat membantu proses pemakaman korban secara maksimal.

"Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman para korban bisa berjalan lancar dan baik," kata mantan Kapolda Jawa Timur tersebut.

Bripka CS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Fadil berjanji menindak tegas Bripka CS dan memastikan kasus tersebut berlanjut hingga ke meja hijau dan dewan etik Polri.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Bripka CS awalnya datang ke kafe tersebut pada Kamis (25/2) pukul 02.00 WIB untuk minum-minum. Lalu, pada pukul 04.00 WIB, saat kafe itu akan tutup, Bripka CS terlibat adu mulut dengan pegawai kafe saat akan melakukan pembayaran.

Selanjutnya Bripka CS yang sedang mabuk lalu mengeluarkan senjata api dan menembak tiga korban hingga meninggal dunia dan satu orang korban mengalami luka-luka. Namun, tak lama berselang Bripka CS lalu diamankan polisi dan ditahan di Polsek Kalideres Jakarta Barat.


 
Berita Terpopuler