Cek Fakta: Bantuan Tunai Rp 6,8 Juta dari Kominfo?

Kominfo dikabarkan memberikan bantuan tunai online Rp 6,8 juta, benarkah demikian?

Antara
Tangkapan layar pesan hoaks BLT mengatasnamakan Kominfo. (Whatsapp)
Rep: Antara Red: Elba Damhuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah kabar beredar di media sosial Facebook yang menyebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan nominal Rp6,8 juta.

Baca Juga

Kabar itu diunggah pada 19 Januari 2021 oleh salah satu akun di Facebook.

Dalam narasinya, pemilik akun menyebut, bantuan yang disalurkan secara daring itu merupakan program kerja sama Kominfo dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Baca Juga: Ini Kecanggihan Rudal Pintar Milik Iran

Berikut narasi lengkapnya:

“Selamat anda Berkesempatan!!!

Daftar Diri anda Sebagai Penerima

BLT (Bantuan Langsung Tunai) Secara Online Sebesar Rp. 6.800.000,00 Dari Kementerian Komunikasi Dan imformatika Bekerja Sama Dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Atas Tahap Ke-3

Syarat & Ketentuan :

-Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk)

-Foto KK (Kartu Keluarga)

-Buku Tabungan Kirim Kan Ke Whatshaap:

082324-671114

Kiki Nurohman.

Terimah Kasih

Buruan Pendaftaran Terbatas!!!”

Apakah Kominfo memang benar memberikan bantuan tunai senilai Rp6,8 juta tersebut?

Tangkapan layar pesan hoaks BLT mengatasnamakan Kominfo. (Whatsapp) - (Antara)

 

Penjelasan:

Penelusuran Antara menemukan pesan berantai yang mencatut Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait bantuan tunai adalah kabar bohong atau hoaks.

Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan, nomor Whatsapp yang dicantumkan dalam pesan tersebut bukanlah nomor resmi Kementerian Kominfo. 

“Sampai saat ini, tidak ada program BLT dari Kementerian Kominfo,” kata Dedy seperti termuat pada laman Kominfo yang diunggah pada 30 Januari 2021.

Menurut Dedy Permadi, nomor-nomor yang digunakan Kementerian Kominfo untuk layanan masyarakat dapat dilihat pada situs resmi yaitu Kominfo.go.id.

“Masyarakat diimbau untuk berhati-hati agar tidak terkena dampak pengumpulan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Dedy.

Klaim: Bantuan tunai dari Kominfo

Rating: Hoaks

 
Berita Terpopuler