BPJS Kesehatan Sampaikan Terima Kasih

Surplus akan menjadi warisan yang berharga bagi jajaran baru direksi BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan
Public Expose BPJS Kesehatan pada Senin (8/2).
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran direksi BPJS Kesehatan 2016-2021 mengakhiri masa jabat­an de­ngan capaian surplus untuk per­tama kalinya, sejak beroperasi pada 2014. Direktur Utama BPJS Kese­hatan, Fach­mi Idris, menyampai­kan ca­paian surplus ter­se­but berkat dukungan dari semua pi­hak, mulai dari Presiden Joko Wi­dodo, ja­jar­an kementerian atau lembaga, fasilitas ke­se­­hat­an, institusi swasta, hingga masya­ra­kat.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Pre­siden Joko Widodo, yang sudah memi­lih kami dan mengangkat kami serta mem­berikan ke­percayaan luar biasa selama lima tahun menge­­lola program ini dengan sung­guh-sung­guh,” kata Fachmi dalam Public Expose BPJS Kesehatan pada Senin (8/2) lalu.

Fachmi mengatakan, Presiden Jokowi sangat mendukung BPJS Kesehatan dalam menjalankan program dan tanggung jawab, yang selama ini diamanatkan. Jajaran ke­men­terian atau lembaga terkait, seperti Ke­men­te­rian Koordinator Bidang Pem­bangun­an Manu­sia dan Kebudayaan, Ke­men­terian Keuangan, Kementerian Kese­hat­an, Kementerian Dalam Negeri, ataupun Kementerian Sosial juga ber­peran penting dalam keberlang­sungan BPJS Kesehatan selama ini. BPJS Kesehatan pun berterima kasih kepada peserta yang tertib membayar iuran.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada fasilitas kesehatan, dokter, dan paramedis yang terus memberikan dukungan dan pelayanan terbaik. Selain itu, semua jajaran direksi men­dapat­kan dukungan luar biasa dari Dewan Peng­awas, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), karya­wan dari seluruh Indonesia, dan stakeholders lainnya. Seluruh dukung­an itu membantu ja­minan kesehatan na­sional dapat terus berjalan.

Fachmi mengajak semua pihak terus ber­sinergi, termasuk dalam proses penye­rah­an ke­pengurusan kepada jajaran direksi baru.

Efisiensi BPJS Kesehatan. - (BPJS Kesehatan)

 

Ca­paian finansial berupa surplus arus kas menjadi modal penting untuk tetap menjamin keber­langsungan program Jaminan Kesehatan Na­sional. Dengan adanya arus kas Dana Jaminan So­sial (DJS) Kesehatan yang mencukupi, di­­yakini akan berimbas terhadap pening­katan kualitas layanan.

BPJS Kesehatan dan pemangku ke­pen­tingan terus melaku­kan pemantauan atas pemberian layanan kepada peserta oleh fasili­tas kesehatan. "Fasilitas kesehatan diharapkan konsis­ten memberikan layanan yang berkualitas dan ti­dak melakukan tindakan penyim­pang­an, yang berdampak pada pembiayaan program jamin­an kesehatan menjadi tidak efektif dan efisien," katanya.

Untuk pertama kalinya, BPJS Kesehatan tidak mencatatkan klaim gagal bayar pada 2020. Padahal, pada tahun sebelumnya, gagal ba­yar mencapai Rp 15,51 triliun. Hal ini mem­bawa peningkatan pada tingkat kepuasan pe­serta dan fasilitas kesehatan Program JKN-KIS.

Pada 2019, tingkat kepuasan peserta sebe­sar 80,1 persen dan pada 2020, naik menjadi 81,5 persen. Sedangkan untuk kepuasan fasili­tas kesehatan, meningkat menjadi 81,3 persen pada 2020 dari angka 79,1 persen pada 2019.

Ketua Advokasi BPJS Watch Timboel Sire­gar mengatakan, BPJS Kesehatan menutup kepengurusan 2016-2021 dengan kinerja yang baik. Surplus akan menjadi warisan yang ber­harga dan perlu diman­faat­kan secara optimal oleh jajaran direksi selanjutnya.

“Diharapkan, direksi baru bisa me­ngem­­bangkan terus dan menjaga ke­sta­bilan kinerja, meski tentu jaminan kesehat­an ini adalah tang­gung jawab semua pi­hak,” katanya.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen In­do­­nesia (YLKI), Tulus Abadi menyam­pai­kan, sur­plus finansial BPJS Kesehatan men­jadi sebuah fenomena yang sangat meng­gembira­kan. Menurut dia, hal itu patut disyukuri dan diberikan apresiasi.

“Kita berikan apresiasi pada tim mana­je­men dan seluruh kru BPJS Kesehatan, yang bekerja keras siang-malam untuk mewujudkan pelayan­an yang terstandar, plus bekerja keras bagai­mana agar kinerja­nya semakin efisien dan efektif,” katanya.

Dia berharap, kabar menggembirakan ini tidak membuat semua pihak terlena. Me­nu­rut Tulus, baik pemerintah, DPR, maupun manaje­men BPJS Kesehatan ha­rus meman­faatkan surplus finansial terse­but untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal.

Komisi IX DPR RI berkomitmen untuk terus memberikan dukungan serta peng­awasan terhadap setiap langkah strategis BPJS Kese­hat­an. Anggota Komisi IX DPR RI, Krisdayanti berpesan, direksi selanjut­nya harus bisa mema­cu gelora semangat kerja agar lebih profesional dan surplus bisa terus berlangsung.

"Karena tidak mungkin defisit terus ditang­gung oleh pemerintah," katanya.  

Baca Juga

 
Berita Terpopuler