Wilayah Federal Malaysia Izinkan Akad Nikah di Masjid

Upacara pernikahan terbuka bagi pasangan yang telah memperoleh izin nikah.

Republika
Wilayah Federal Malaysia Izinkan Akad Nikah di Masjid.
Rep: Mabruroh Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Departemen Agama Islam Wilayah Federal (Jawi) Malaysia telah mengizinkan akad nikah digelar di masjid, khususnya bagi umat Islam yang akan menikah di masjid di Kuala Lumpur, Putrajaya, dan Labuan mulai hari ini.

Baca Juga

Upacara pernikahan terbuka bagi pasangan yang telah memperoleh izin nikah dari Jawi. Izin itu termasuk bagi pasangan yang berasal dari tiga luar Wilayah Federal, selama mereka memiliki izin dari departemen Islam negara masing-masing.

Jawi mengatakan, selain izin, mereka juga harus mematuhi persyaratan yang harus diikuti calon pengantin pria dan wanita. Aturan yang dimaksud terkait Covid-19 dan perintah kontrol pergerakan (MCO) yang dimulai 13 Januari dan telah diperpanjang hingga 18 Februari.

“Untuk akad nikah yang hadir pada upacara akad nikah dibatasi hanya lima orang. Kedua mempelai, wali mereka dan dua perwakilan dari kedua sisi pasangan yang menikah," kata Jawi, dilansir di Malay Mail, Senin (8/2).

 

 

"Penghulu dan dua saksi akan disediakan masjid," kata Jawi dalam sebuah pernyataan hari ini, seraya menambahkan hanya satu fotografer yang diizinkan mengabadikan momen pernikahan tersebut.

Selain itu, semua yang ingin mengikuti akad nikah tidak boleh ada kontak dengan individu yang positif Covid-19 atau telah diminta menjalani karantina rumah. Pengantin juga harus menjalani tes swab wajib sebelumnya dan dinyatakan negatif sebelum mereka dapat melanjutkan upacara pernikahan.

Para pihak yang terlibat juga harus memastikan terlebih dulu membuat janji dengan Jawi Kuala Lumpur, Putrajaya atau Labuan untuk menentukan tanggal dan waktu akad nikah. Tempat-tempat yang diizinkan mengadakan akad nikah adalah di pusat Jawi Kuala Lumpur, Putrajaya atau Labuan atau di masjid paroki di wilayah federal.

“Sanitasi juga harus dilakukan sebelum dan sesudah upacara termasuk (jika ingin ke) toilet," tambah pernyataan itu.

 
Berita Terpopuler