Penjaminan Modal UMKM Jamsyar Capai Rp 2,4 Triliun

Penjaminan modal Jamsyar cakup 520.511 UMKM

Jamsyar
Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah (JamSyar) Gatot Suprabowo mengatakan volume penjaminan Rp 2,44 triliun itu mencakup penjaminan kepada 520.511 UMKM penerima pembiayaan modal kerja PEN selama periode 2020.
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Volume penjaminan pembiayaan modal kerja UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) oleh Jamkrindo Syariah (Jamsyar) mencapai Rp 2,44 triliun pada 2020. Direktur Utama PT Jamkrindo Syariah (JamSyar) Gatot Suprabowo mengatakan volume penjaminan Rp 2,44 triliun itu mencakup penjaminan kepada 520.511 UMKM penerima pembiayaan modal kerja PEN selama periode 2020.

“Program Penjaminan Pembiayaan Modal Kerja PEN sangat dibutuhkan untuk menambahkan kepercayaan perbankan syariah dalam menyalurkan pembiayaan modal kerja,” katanya.

Pihaknya mengembangkan program penjaminan pembiayaan modal kerja PEN bekerja sama dengan 10 bank penyalur pembiayaan modal kerja PEN yaitu Bank Syariah Mandiri, BRISyariah, BNI Syariah, BTN Syariah, BTPN Syariah, BPD Jateng Syariah, BPD Jatim Syariah, BPD NTB Syariah, Maybank Syariah, dan Bank Aceh.

Selain program penjaminan PEN, JamSyar juga mendongkrak pertumbuhan UMKM melalui penjaminan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pada 2020, total nasabah KUR yang dijamin sebanyak 39.127 terjamin atau tumbuh sebesar 86 persen dibandingkan 2019.

Total volume penjaminan KUR pada 2020 yang didapatkan sebanyak Rp 2,25 triliun atau tumbuh sebesar 180,37 persen dari 2019. “Dalam penjaminan KUR, kami juga turut andil dalam menjamin KUR Super Mikro,” kata Gatot.

KUR Super Mikro merupakan KUR yang utamanya ditujukan kepada pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau Ibu Rumah Tangga (IRT) yang menjalankan usaha produktif dengan plafon maksimal sebesar Rp 10 juta.

 

Perusahaan juga aktif mendukung pelaku UMK di bidang penyediaan kebutuhan Alat Kesehatan (Alkes) dengan produk penjaminan non cash loan berupa penjaminan Kontra Bank Garansi (KBG) dan Surety Bond.

Diharapkan pada 2021, kami dapat memperbesar volume penjaminan pembiayaan modal kerja kepada pelaku UMK penyedia kebutuhan Alkes sehingga dapat terus mendukung kebutuhan penanganan COVID-19,” katanya.

Pemegang saham mayoritas JamSyar yaitu PT. Jamkrindo merealisasikan penambahan modal senilai Rp 150 miliar di tahun 2020 sehingga total modal disetor dalam Perseroan hingga akhir 2020 senilai Rp 550 miliar.

Dan untuk mendukung ekspansi JamSyar pada 2021 Pemegang Saham berkomitmen memberikan tambahan modal sebesar Rp400 miliar sehingga kapasitas untuk memberikan pelayanan diharapkan meningkat signifkan.

JamSyar tercatat berhasil mencatat volume penjaminan sebesar Rp32,40 triliun, meningkat 12,89 persen dibandingkan 2019 yang hanya sebesar Rp 28,7 triliun.

Atas penjaminan tersebut, IJK on kafalah yang didapatkan sebesar Rp 533,17 miliar atau meningkat sebanyak 59,7 persen dibandingkan 2019 sebesar Rp 333,76 miliar.

Laba tahun berjalan pada 2020 yang berhasil diraih sebesar Rp 48,764 miliar atau meningkat sebesar 32,69 persen dari 2019 yang hanya sebesar Rp36,75 miliar.

 

Dalam kesempatan konferensi pers secara daring itu hadir pula Direktur Operasional Jamsyar Achmad Sonhadji dan Direktur Keuangan, SDM & Umum Jamsyar Endang Sri Winarni.

 
Berita Terpopuler