Hoaks Lagi, Bantuan COVID-19 Rp 900 Ribu Bagi Pemilik SIM C

Pesan berantai berisi bantuan COVID-19 untuk pemilk SIM C kembali beredar

Antara
Tangkapan layar narasi bantuan Covid-19 untuk pemilik SIM C yang hoaks
Rep: Antara Red: Elba Damhuri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pesan berantai berisi bantuan COVID-19 untuk pemilk SIM C kembali beredar via aplikasi percakapan WhatsApp pada Januari 2021.

Pesan itu menyebut para pemilk SIM C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu selama empat bulan sebagai bantuan COVID-19. Syarat utama, surat izin mengemudi itu masih hidup. 

Bagi mereka yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, pesan itu meminta pengguna untuk mengisi data melalui tautan s.id/ektp-covid19. 

Berikut pesannya:

"Yang sudah punya sim C 

Boleh coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln

Selama 4 bln syarat utama sim masih hidup / valid 

Mulai januari s/d mei 2021

Di link ini

https://s.id/ektp-covid19"

Tapi, apakah bantuan Rp900 ribu bagi pemilik SIM C itu benar?

Tangkapan layar narasi bantuan Covid-19 untuk pemilik SIM C yang hoaks - (Antara)
 

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran ANTARA, pesan tersebut adalah kabar bohong alias hoaks. Pesan serupa telah berulang kali beredar di aplikasi WhatsApp sejak 2020.

Namun pesan yang beredar pada Januari itu, hanya berubah keterangan terkait tanggal bantuan saja. 

Pada November 2020, ANTARA bahkan telah memuat bantahan informasi serupa dengan judul: "Pemilik SIM C dapat bantuan tiga bulan? Ini penjelasannya".

Pesan tersebut adalah lelucon semata. Saat tautan dibuka, penerima pesan akan melihat foto potongan iklan rokok bertemakan jin dan disertai tulisan "NGIMPI!!!"

Klaim : Bantuan COVID-19 Rp900 ribu bagi pemilik SIM C

Rating: Hoaks

 
Berita Terpopuler