933 Nakes di Kabupaten Semarang Belum Bisa Divaksinasi

257 Nakes Terkendala Sistem Aplikasi P-Care.

Republika/Bowo Pribadi
Kepala Dinkes Kabupaten Semarang, Ani Rahardjo (paling kanan) saat memberkan pencelasan cakupan vaksinasi tahap pertama --termin pertama-- sasaran nakes di Kabupaten Semarang, di kantor Sekda Kabupaten Semarang, rabu (27/1).
Rep: Bowo Pribadi Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Sedikitnya 676 orang atau 16,94 persen dari total tenaga kesehatan (nakes) sasaran prioritas vaksinasi Covid-19 tahap pertama di Kabupaten Semarang belum bisa divaksinasi, menjelang pelaksanaan vaksinasi tahap pertama termin kedua.

Jumlah tersebut meliputi nakes yang masuk dalam kategori eksklusi karena komorbid dan para nakes harus ditunda pemberian vaksinasinya, karena faktor kondisi kesehatannya yang belum memenuhi syarat.

Selain itu, di Kabupaten Semarang juga masih ada sebanyak 257 orang nakes atau sekitar 6,05 persen –dari total nakes sasaran prioritas vaksinasi—yang belum bisa divaksinasi, akibat persoalan teknis pada sistem aplikasi P-Care.

Hal ini terungkap dalam konferensi pers penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Perpanjangan di Kabupaten Semarang, yang dilaksanakan di ruang Posko Siaga Bencana Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, di kompleks Kantor Sekda Kabupaten Semarang, Rabu (27/1) petang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang, Ani Rahardjo mengungkapkan, Pelaksanaan tahap pertama vaksinasi Covid-19 (termin pertama) untuk sasaran prioritas nakes di Kabupaten Semarang telah mencapai 75,05 persen, sampai dengan hari Rabu ini.

Vaksinasi tahap pertama nakes di Kabupaten Semarang, sasarannya mencapai 3.992 orang. “Jumlah ini merupakan data yang diambil dari Dashboard Satu Data Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN),” jelasnya.

Sampai dengan saat ini (Rabu 27 Januari 2021), jelas Ani, sudah dilakukan vaksinasi terhadap sebanyak 2.996 nakes atau (75,05 persen). Yang belum tervaksinasi ada nakes yang masuk dalam kriteria eksklusi atau belum memenuhi syarat.

“Misalnya yang bersangkutan mengidap penyakit diabetes, kemudian penyakit jantung atau para nakes yang merupakan penyintas Covid-19 tersebut masuk kelompok eksklusi. “Jumlahnya sebesar 316 orang atau 7,92 persen dari nakes sasaran vaksinasi,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, juga ada kelompok nakes yang harus ditunda pemberian vaksinasinya. Kebanyakan karena --pada saat diperiksa sebelum vaksinasi-- didapati tensinya masih tinggi, sedang demam sehingga sehingga harus ditunda dan jumlahnya ada 360 orang nakes (9,02 persen).

Di luar persoalan ini, masih kata Ani, pelaksanaan vaksinasi nakes tahap pertama --termin pertama—di Kabupaten Semarang juga masih dijumpai beberapa kendala. Salah satunya dan dimungkinkan juga masih menjadi kendala secara nasional, adalah terkait dengan sistem aplikasi datanya.

Jadi di Kabupaten Semarang masih ada 257 atau sekitar 6,05 persen nakes sasaran vaksinasi yang datanya belum bisa diakses di melalui aplikasi PCare. Padahal syarat nakes untuk bisa divaksinasi adalah apabila NIK-nya dimasukkan (input) ke aplikasi, maka datanya akan muncul di P-Care.

Selain itu, hal lain yang masih menjadi persoalan adalah data riil cakupan vaksinasi di Kabupaten Semarang yang belum bisa dibaca lengkap.

Secara riil, pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Semarang telah mencapai 75,05 persen. Namun ketika dicek di dashboard satu data nasional KPC-PEN hanya muncul 60,80 persen.

Artinya, data yang telah diinput ke dalam sistem aplikasi belum semuanya bisa terbaca di dashboard satu data KPCPEN. “Padahal realitanya kita sudah melaksanakan vaksinasi hingga 75,05 persen,” tegas Ani.

Di lain pihak, ia juga menjellaskan, untuk ketersediaan vaksin, bagi sasaran 3.992 nakes sasaran sudah aman. Karena pada saat pengiriman vaksin tahap pertama Kabupaten Semarang mendapatkan 8.000 dosis vaksin Sinovac yang telah disiapkan untuk dua kali vaksinasi untuk tiap nakes.

Sedangkan untuk pelaksanaan vaksinasi tahap pertama termin kedua, di Kabupaten Semarang --setelah pencanangan tanggal 14 Januari 2021—bakal dilaksanakan pada 1 Februari 2021 mendatang.

“Kami sudah mendapatkan panggilan melalui SMS, pada 1 Februari 2021 nanti untuk pelaksanaan vaksinasi termin kedua tahap pertama sasaran nakes di Kabupaten Semarang,” lanjutnya.

 
Berita Terpopuler