Pemerintah Buka 1.700 Bidang Usaha untuk Investasi

Investasi di bawah Rp 10 miliar khusus untuk UMKM.

Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Rep: Adinda Pryanka Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah akan membuka lebih dari 1.700 bidang usaha terbuka untuk investasi tanpa persyaratan. Sumber investasinya bisa berasal dari domestik, asing maupun joint venture.

Baca Juga

Rencana tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah dalam menetapkan daftar positif investasi (DPI) yang tercantum di Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Bidang Usaha Penanaman Modal. Regulasi ini merupakan satu dari 52 aturan turunan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Investasi di bawah Rp 10 miliar khusus untuk UMKM dan untuk modal asing itu di atas Rp 10 miliar," tuturnya dalam Webinar Series Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) pada Rabu (27/1).

Dalam paparan Airlangga, pemerintah memastikan keterbukaan investasi ini dilakukan dengan pendekatan positif. Pemerintah memberikan kepastian, pada prinsipnya, semua bidang usaha terbuka bagi penanaman modal, kecuali dinyatakan tertutup oleh UU.

Keterbukaan tersebut diimplementasikan dengan tetap memperhatikan perlindungan dan pemberdayaan UMKM.

Dalam aturan pelaksana ini, pemerintah juga sudah menyiapkan 246 bidang usaha prioritas yang mendapatkan insentif fiskal dan non fiskal seperti tax holiday dan tax allowance. Beberapa kriteria yang sudah ditetapkan adalah program/ proyek strategis nasional, padat modal, padat karya, teknologi tinggi hingga industri pionir.

Selain itu, ada 90 bidang usaha dialokasikan atau dibuka untuk bermitra dengan koperasi dan UMKM. Terakhir, sebanyak 46 bidang usaha lainnya dengan persyaratan tertentu. "Pemerintah berharap terjadi peningkatan daya saing melalui daftar prioritas investasi ini," kata Airlangga.

Airlangga menekankan, UU Cipta Kerja merevisi UU terkait investasi dan menghapus diskriminasi terhadap Foreign Direct Investment (FDI) dalam UU sektoral. Regulasi ini juga akan mendorong investasi, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mengurangi kemiskinan.

Airlangga menyebutkan, UU Cipta Kerja merupakan salah satu strategi utama pemerintah untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi secara berkelanjutan. "UU ini diharapkan dapat memperbaiki beberapa sektor," ujarnya.

 
Berita Terpopuler