Setoran Dividen LPI ke Kas Negara Bisa Lebih dari 30 Persen

Pemerintah memberikan suntikan modal awal Rp 15 triliun untuk LPI.

Dhemas Reviyanto/ANTARA
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri), Dua Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) dan Azis Syamsuddin (kanan) usai menggelar pertemuan tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Rapat tersebut membahas pembentukan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Rep: Adinda Pryanka Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, alokasi laba yang akan didapatkan pemerintah dari Lembaga Pengelola Investasi (LPI) mencapai maksimal 30 persen dari laba tahun sebelumnya. Tapi, jatah ini bisa lebih dalam kondisi tertentu dengan persetujuan menteri keuangan.

Baca Juga

Pemerintah diketahui akan segera meresmikan pendirian LPI yang sudah diberikan suntikan modal awal Rp 15 triliun. Modal ini bersumberkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun lalu.

Pada tahun ini, modal tersebut akan ditambahkan secara bertahap dengan nominal minimal Rp 75 triliun untuk meningkatkan kapasitas dan kepercayaan investor terhadap LPI. Melalui modal tersebut, diharapkan LPI dapat menghasilkan laba yang sebagiannya disetorkan kepada pemerintah.

Tapi, sebelumnya, LPI tetap harus menyisihkan laba untuk cadangan wajib yang tidak dibagikan kepada pemerintah. Besarannya minimal 10 persen dari laba tahun sebelumnya.

Ketika cadangan wajib sudah sebanyak 50 persen dari modal awal, baru pemerintah bisa mengambil bagian dari laba paling banyak 30 persen dari laba tahun sebelumnya. Jumlah tersebut dapat saja lebih berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan.

"Mungkin dalam kondisi tertentu, menteri keuangan membuat keputusan lava dividen bisa melebihi 30 persen," tutur Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual pada Senin (25/1).

Untuk mendapatkan laba, LPI yang juga kerap disebut sebagai Indonesia Investment Authority (INA) harus melakukan beberapa langkah. Salah satunya, mengoptimalisasi dan mengakumulasi nilai investasi negara, terutama melalui Foreign Direct Investment (FDI) dengan skema co-investment.

Melalui co-investment dan bentuk sumber modal yang diperoleh, LPI akan mengakumulasi modal secara berkesinambungan sebagai alternatif dalam membiayai pembangunan nasional. Horizon investasinya bersifat jangka panjang yang berkelanjutan.

Dengan laba yang dipupuk secara terus menerus, LPI diharapkan memiliki struktur modal yang kuat dan besar di kemudina hari. Hal ini diharapkan mampu menjadi kesempatan lebih besar bagi Indonesia untuk menarik minat FDI.

"Sehingga akan banyak investasi asing yang joint di dalam proyek-proyek pembangunan di Indonesia," kata Sri.

 
Berita Terpopuler