Kemenkumham Akui Ada 153 Warga China Masuk Indonesia

Penumpang naik China Southern Airlines dari Guangzhou tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Antara/Aswaddy Hamid
Sejumlah turis dari China tiba di bandara (ilustrasi).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, sebanyak 153 warga negara Republik Rakyat China (RRC) tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (24/1). Kepala Subbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh, menuturkan, para warga RRC itu langsung diarahkan untuk menjalani karantina.

"Pada Sabtu, 24 Januari 2021, telah mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN RRC dan 18 WNI," ujar Nursaleh dalam siaran pers di Jakarta, Senin (25/1).

Menurut Nursaleh, para warga asing itu wajib menjalani karantina yang sudah ditentukan. "Selanjutnya, diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," ucapnya.

Baca Juga

Nursaleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (Itas) dan Izin Tinggal Tetap (Itap), serta tiga orang dengan visa diplomatik. Dia mengatakan, seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori warga asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. "Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," kata Saleh.

Dia menegaskan, seluruh dokumen para warga RRC itu dinyatakan lengkap. Setelah menjalani pemeriksaan, para WNA tersebut diarahkan menuju tempat karantina.

 
Berita Terpopuler