KPU Tunjuk Plt Ketua Gantikan Arief Budiman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 terkait pemberhentian Arief Budiman dari jabatan Ketua KPU RI. KPU menggelar rapat pleno tertutup untuk memilih ketua KPU RI menggantikan Arief Budiman.
"Memilih plt (pelaksana tugas) ketua KPU yaitu Ilham Saputra secara aklamasi," ujar Komisioner KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam konferensi pers daring, Jumat (15/1).
Namun, KPU masih menunjuk plt ketua bukan ketua definitif. Raka mengatakan, Plt Ketua KPU Ilham Saputra akan mengkoordinasikan tindak lanjut putusan DKPP tersebut berupa keputusan KPU terkait peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan selaku Ketua KPU kepada Arief Budiman paling lambat tujuh hari sejak putusan DKPP dibacakan.