Raffi Ahmad Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Raffi dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Setkab
Artis Raffi Ahmad disuntik vaksin Covid-19 usai Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakpus, Rabu (13/1).
Rep: Ali Mansur, Dessy Suciati Saputri Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keberadaan artis Raffi Ahmad di pesta di kediaman sahabatnya setelah suntik vaksin Covid-19 berbuntut panjang. Selain menuai kecaman dari masyarakat, Raffi juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di saat masa pandemi Covid-19.

"Ini adalah panggilan rakyat di mana seorang publik figur Raffi Ahmad yang publik sudah tau semua membuat kegaduhan saat ini bahwa dia hadir bersama beberapa pejabat lainnya untuk berkerumun dan itu sangat kita sesalkan," ujar Ketua Infokom DPP Pekat IB Lisman Hasibuan di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (15/1).

Selain melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Lisman juga akan melaporkan Raffi ke Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran. Ia meminta agar jajaran Polda Metro Jaya segera bertindak memproses hukum kasus yang dilakukan Raffi dan mereka yang hadir dalam pesta tersebut.

"Pertama kita laporkan ke SPKT kami telah siapkan juga buktinya. Kedua, saya akan laporkan juga ke Kapolda Metro Jaya untuk segera memanggil dan memproses Raffi Ahmad. Bila perlu, segera ditersangkakan," pinta Lisman.

Kemudian, Lisman juga yakin, pihak kepolisian tidak hanya memproses Raffi dan tamu undangan pesta, tapi juga penyelenggaranya. Apalagi, Raffi sendiri selain publik figur juga sebagai influencer yang dipercaya dalam penanganan sosialisasi Covid-19. Ditambah, dia sudah diberikan vaksin bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

"Kalau laporan kami diterima, semua yang ada di situ wajib dipanggil, termasuk penyelenggara acaranya juga yang kafe tersebut. Mau artis apa pun semua harus dipanggil yang ada di situ, tidak boleh ada pandang bulu semua harus dipanggil diproses," harap Lisman.

Baca Juga

Proses Registrasi dan Verifikasi Penerima Vaksin Covid-19 - (Republika)

Sebelumnya, Raffi mendapat sorotan karena tidak menerapkan prokes ketika menghadiri sebuah pesta di Jakarta, Rabu (13/1) malam WIB. Padahal, pada Rabu pagi WIB, Raffi disuntik vaksin Covid-19 buatan Sinovac di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Hal itu diketahui dari video Instastory Anya Geraldine yang diviralkan warganet. Raffi berswafoto dengan istrinya Nagita Slavina bersama Gading Marten dan pembalap Sean Gelael sebagai tuan rumah acara pesta tersebut.

Raffi telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas insiden itu.

“Terkait kejadian tadi malam, saya ingin sedikit klarifikasi, sebelumnya saya ingin minta maaf sebesar-besarnya, minta maaf kepada Bapak Presiden Jokowi, kepada seluruh staf yang ada di Sektrerariat Presiden, dan minta maaf untuk seluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam,” ujarnya dalam sebuah unggahan di video dalam akun tersebut, Kamis (14/1).

Raffi mengaku, tempat yang ia kunjungi bersama istrinya, Nagita Slavina, bukanlah tempat umum. Tempat tersebut merupakan rumah salah satu ayah dari temannya.

Sebelum memasuki tempat tersebut, ia mengaku, menjalani protokol kesehatan. Namun, ketika berada di dalam rumah, Raffi membuka masker saat hendak makan. Pada saat itu ada yang mengajaknya berfoto bersama.

“Tapi apa pun itu, saya juga minta maaf kejadian ini jadi heboh, sekali lagi pun saya mengingatkan juga untuk kalian, untuk saya juga untuk tetap menaati protokol kesehatan 3 M dan saya tidak ingin mengecewakan banyak hal, apalagi kemarin saya alhamdulillah sekali, saya mendapatkan kesempatan untuk divaksin yang pertama. Karena itu, permintaan maaf saya untuk seluruh masyarakat Indonesia, untuk Pak Presiden, untuk semuanya yang kemarin sudah memercayai saya, saya minta maaf,” ujarnya.

 
Berita Terpopuler