Ribka Tjiptaning Tolak Vaksin, Ini Tanggapan Ridwan Kamil 

Wakil rakyat seharusnya memberikan semangat agar pandemi Covid-19 segera tuntas.

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan)
Rep: Arie Lukihardianti Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat menanggapi kabar penolakan vaksin Covid-19 oleh Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning. Menurutnya, seorang wakil rakyat seharusnya memberikan semangat, agar pandemi Covid-19 segera tuntas oleh solusi-solusi yang rasional.

Sebelumnya, menjelang vaksinasi Covid-19 perdana di Indonesia yang ditandai penyuntikan vaksin Sinovac terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), beredar video penolakan vaksin Covid-19 oleh Ribka Tjiptaning yang bikin geger.

"Tanggung jawab semua orang sebagai wakil rakyat, publik figur, pemimpin, adalah memberikan semangat agar pandemi Covid-19 ini cepat selesai oleh solusi-solusi yang rasional," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, dalam konferensi pers yang digelar secara virtual di Bandung, Rabu (13/1).

Meski begitu, Emil menilai, penolakan vaksin Covid-19 oleh Ribka Tjiptaning karena yang bersangkutan salah paham. Penolakan tersebut, muncul karena Ribka Tjiptaning menganggap uji klinis vaksin Sinovac belum selesai.

"Kalau saya lihat pemberitaan, saya tidak mau mengomentari terlalu detail, tapi yang saya tahu, tokoh ini menolak kalau vaksinnya belum selesai, pengetesannya belum selesai. Kalau saya baca begitu ya, mohon maaf ya," paparnya.

 

Emil menilai, wajar sikap Ribka Tjiptaning yang enggan mengambil risiko karena menganggap uji klinis vaksin Sinovac yang digelar Bio Farma dan Tim Uji Klinis dari Universitas Padjadjaran (Unpad) itu belum tuntas. Namun, Emil menegaskan, bahwa anggapan tersebut salah.

"Tidak mau ambil risiko karena Bio Farma melangsungkan tesnya belum selesai. Saya kira wajar kalau tesnya belum selesai, tapi kan mungkin ada miss komunikasi ya. Bio Farma itu tesnya sudah selesai," katanya.

Emil menjelaskan, tuntasnya uji klinis ditandai dengan keluarnya izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait penggunaan vaksin Sinovac dalam keadaan darurat atau emergency use authorization (EUA).

"Makanya diumumkan oleh BPPOM kan keberhasilan (efikasi vaksin Sinovac)-nya," katanya.

Berkaca pada penolakan Ribka Tjiptaning, Emil mengajak semua pihak untuk menyampaikan fakta-fakta terkait vaksin Sinovac bahwa vaksin tersebut sudah siap diedarkan dan disuntikkan dalam program vaksinasi Covid-19. 

Terlebih, kata Emil, Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun telah mengeluarkan fatwa bahwa vaksin Sinovac suci dan halal. Jadi, sebaiknya mari sampaikan fakta-fakta.

 

"Kalau BPPOM sudah berfatwa, kalau MUI sudah berfatwa, artinya vaksin itu sudah siap diedarkan dan siap digunakan sebagaimana kita mendapatkan vaksin-vaksin lain di luar pandemi Covid-19," kata Emil. 

 
Berita Terpopuler