Pengadilan Negeri Palembang Ditutup Sementara
.
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). Pengadilan Negeri (PN) Palembang ditutup sementara dari Rabu (13/1) hingga Selasa (19/1) menyusul satu orang Panitera Muda dan Hakim dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test).
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). Pengadilan Negeri (PN) Palembang ditutup sementara dari Rabu (13/1) hingga Selasa (19/1) menyusul satu orang Panitera Muda dan Hakim dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test).
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). Pengadilan Negeri (PN) Palembang ditutup sementara dari Rabu (13/1) hingga Selasa (19/1) menyusul satu orang Panitera Muda dan Hakim dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test).
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang tunggu Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). Pengadilan Negeri (PN) Palembang ditutup sementara dari Rabu (13/1) hingga Selasa (19/1) menyusul satu orang Panitera Muda dan Hakim dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test).
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). Pengadilan Negeri (PN) Palembang ditutup sementara dari Rabu (13/1) hingga Selasa (19/1) menyusul satu orang Panitera Muda dan Hakim dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test).
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021). Pengadilan Negeri (PN) Palembang ditutup sementara dari Rabu (13/1) hingga Selasa (19/1) menyusul satu orang Panitera Muda dan Hakim dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test).
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di area ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/1/2021).
Pengadilan Negeri (PN) Palembang ditutup sementara dari Rabu (13/1) hingga Selasa (19/1) menyusul satu orang Panitera Muda dan Hakim dinyatakan terkonfirmasi COVID-19 berdasarkan hasil tes usap (swab test).
Berita Terpopuler