KNKT: Kotak Hitam FDR Pesawat Sriwijaya Air Ditemukan
Setiap pesawat memiliki dua kotak hitam yakni FDR dan CVR.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengonfirmasi penemuan kotak hitam dari pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC nomor penerbangan SJ 182. Pesawat tersebut jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021.
"Kotak hitam yang ditemukan flight data recorder (FDR)," kata Investigator KNKT Ony Soerjo Wibowo kepada Republika, Selasa (12/1).
Ony menegaskan, saat ini, kotak hitam yang merupakan FDR tersebut tengah dalam proses dibawa ke Pelabuhan JICT, Tanjung Priok. Selanjutnya, KNKT akan melakukan analisa terhadap FDR tersebut.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan sejumlah proses investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air nomor registrasi PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ 182 pada 9 Januari 2021. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan hingga saat ini investigasi masih terus berlangsung.
"Kami akan melakukan beberapa kegiatan, salah satunya melanjutkan pencarian kotak hitam," kata Soerjanto dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika, Selasa (12/1).
Dia menjelaskan, KNKT juga akan melakukan pengumpulan data dan awak pesawat tersebut. Selain itu juga melakukan beberapa wawancara dengan pihak terkait serta kegiatan lainnya.
Mengenai kotak hitam, Soerjanto mengatakan, pencarian flight data recorder (FDR) dan cockpit voice recorder (CVR) masih dilakukan. Setiap pesawat memiliki dua kotak hitam yakni FDR yang berisi rekaman data perjalanan pesawat dan CVR berisi rekaman data percakapan pilot di dalam kokpit.
"Upaya pencarian kotak hitam berupa FDR dan CVR telah menangkap sinyal dari locator beacon," tutur Soerjanto.