India Cabut Aturan Wajib Sertifikat Halal Ekspor Daging

Langkah itu kemungkinan akan mengakhiri dominasi Muslim pada bisnis ekspor daging.

Straits Times
India Cabut Aturan Wajib Sertifikat Halal Ekspor Daging. Daging halal
Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Ani Nursalikah

IHRAM.CO.ID, NEW DELHI -- Pemerintah India menetapkan kebijakan baru terkait ekspor daging. Dalam ketentuan baru ini, India mencabut aturan wajib sertifikasi halal bagi daging dari negara tersebut yang akan diekspor.

Baca Juga

 

Persyaratan yang diubah beberapa waktu terakhir ini diharapkan dapat mengakhiri dominasi komunitas minoritas Muslim India pada bisnis daging. Aturan halal yang dimaksud termasuk cara penyembelihan hewan yang disetujui Islam, sedangkan Jhatka adalah metode non-Islam.

 

Dilansir di Anadolu Agency, Senin (11/1), pihak berwenang disebut tunduk pada permintaan lama partai sayap kanan dan beberapa LSM. Mereka berpendapat negara sekuler seperti India seharusnya tidak mendukung kebiasaan ketat sebuah agama, yang sebagai mana diminta oleh ulama dan lembaga Islam.

 

Otoritas Pengembangan Ekspor Produk Pertanian dan Makanan Olahan (APEDA) India, yang berada di bawah Kementerian Perdagangan dan Industri, menghapus ketentuan halal dari pedoman terkait daging merah. Otoritas tersebut merupakan badan teratas pemerintah yang bertanggung jawab mempromosikan ekspor produk pertanian.

 

Buku pedoman otoritas sebelumnya menyebutkan, "Semua hewan disembelih menurut syariah Islam di bawah pengawasan Jamiat-ul-Ulema-e-Hind. Sertifikat diberikan oleh kelompok ulama Jamiat". Namun, dalam buku manual baru tertulis, "Hewan-hewan disembelih sesuai dengan persyaratan negara pengimpor".

 

 

Perubahan aturan tersebut dilakukan pada 5 Januari. Hingga saat itu, halal merupakan syarat penting untuk mengekspor daging, sementara eksportir India hanya dapat mengekspor daging halal untuk memenuhi persyaratan negara mayoritas Muslim.

APEDA mengatakan, pemerintah tidak mewajibkan hanya daging halal yang bisa diekspor. Namun, sertifikat halal itu adalah prasyarat dari banyak negara yang mengimpor daging.

Otoritas menjelaskan lembaga sertifikasi halal disetujui secara langsung oleh masing-masing negara pengimpor, dan tidak ada lembaga pemerintah yang berperan dalam menerbitkan sertifikat halal. APEDA menyebut perubahan manual itu dilakukan untuk memastikan kata-kata yang ditulis tidak disalahartikan sebagai Pemerintah India yang mengesahkan metode halal dengan cara apa pun.

Langkah tersebut kemungkinan akan mengakhiri dominasi komunitas Muslim pada bisnis ekspor daging, karena mereka menyembelih hewan dengan metode halal. Dengan dihilangkannya persyaratan daging halal, komunitas non-Muslim kemungkinan besar akan merebut sebagian besar pasar.

Faktanya, banyak LSM dan kelompok sayap kanan yang menentang persyaratan halal. Mereka mengatakan persyaratan itu akan membuat non-Muslim secara tidak langsung masuk ke sektor tersebut.

 

Sebuah kelompok Kristen di negara bagian selatan Kerala meluncurkan kampanye menjelang Natal. Mereka menolak daging dan produk halal, serta mengatakan mereka tidak boleh mengonsumsi makanan yang tidak mengikuti keyakinan agama mereka.

Halal Niyantran Manch atau Forum Kontrol Halal, menyebut ketentuan sebelumnya mewajibkan eksportir hanya mengekspor daging halal. Salah satu anggota LSM yang menentang persyaratan halal ini, Harinder Sikka, mengatakan aturan yang baru menunjukkan dukungan atas ekspor bagi semua jenis daging, tidak hanya halal.

"Semua dipaksakan halal. Daging halal dipasok ke hotel bintang lima serta restoran kecil, tempat makan pinggir jalan, dapur umum, dan angkatan bersenjata,” katanya.

Sikka mengatakan pedagang yang menjual daging jhatka sangat dirugikan karena persyaratan halal. Dari kelompok yang sama, Pawan Kumar, mengatakan aturan sebelumnya tidak sebatas mengatur sertifikasi daging halal.

“Sekarang sudah menjadi mode untuk mensertifikasi Bhujia (makanan ringan), semen, kosmetik dan makanan lainnya sebagai halal juga. Mereka harus menjual produknya di negara-negara Islam. Mereka bisa mengemasnya secara terpisah, kami tidak keberatan. Tapi ada tidak ada gunanya di India untuk mensertifikasi paket atau sabun Bhujia sebagai halal," kata dia.

Kelompok Hindu di India, Vishwa Hindu Parishad (VHP), juga menuntut penghapusan persyaratan halal. Organisasi Hindu yang kuat di negara tersebut juga menentang pengusaha hanya mengekspor daging halal.

VHP mengatakan India melakukan ekspor daging terbesarnya ke China, di mana tidak ada bedanya apakah daging itu halal atau jhatka. Vinod Bansal, salah satu anggota VHP, menyebut mengonsumsi daging halal dilarang dalam Sikhisme. Orang yang beragama Sikh hanya boleh mengonsumsi daging jhatka.

“Ideologi agama tertentu tidak boleh dipaksakan pada orang lain. Kami tidak menantang hak mereka yang mengonsumsi daging halal. Tapi kenapa dipaksakan pada mereka yang tidak mau makan halal? Kami menentang ini karena India adalah negara sekuler dan setiap orang harus memiliki hak yang sama untuk berbisnis," lanjutnya.

 

https://www.aa.com.tr/en/asia-pacific/halal-certificate-no-longer-mandatory-for-indian-meat-exports/2105181

 
Berita Terpopuler