KNEKS-BPJPH Rancang Konsolidasi Pemberdayaan UMKM

Saat ini, program pemberdayaan UMKM berada di kementerian dan berjalan masing-masing.

Antara/David Muharmansyah
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah sedang merancang konsolidasi pemberdayaan UMKM, salah satunya untuk fasilitasi sertifikasi halal. Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar mengatakan saat ini program pemberdayaan UMKM ini cukup banyak di Kementerian Lembaga dan berjalan sendiri-sendiri.
Rep: Lida Puspaningtyas Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah sedang merancang konsolidasi pemberdayaan UMKM, salah satunya untuk fasilitasi sertifikasi halal. Direktur Industri Produk Halal KNEKS, Afdhal Aliasar mengatakan saat ini program pemberdayaan UMKM ini cukup banyak di Kementerian Lembaga dan berjalan sendiri-sendiri.

Baca Juga

"Ke depannya semua pihak bisa melaksanakan pembinaan fasilitas halal UMKM, namun program dan panduannya akan mengikuti standar yang kita buatkan," kata Afdhal pada Republika.co.id, Ahad (10/1).

Pembuatan standar dengan konsolidasi ini akan dikoordinasikan bersama dengan Kementerian Koperasi UKM dan BPJPH sebagai pemimpin sektornya. Diharapkan semuanya bisa berjalan secara terkonsolidasi.

Pada dasarnya, KNEKS dan BPJPH bekerja sama dengan kementerian terkait lainnya mendorong implementasi jaminan halal di Indonesia terealisasi lebih kuat, terdigitalisasi, dan naik kelas. Sehingga, pengembangan industri halal yang komprehensif dan berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi nasional dapat terwujud.  

 

"Demikian juga untuk monitoringnya, ke depan semua program pembinaan dan fasilitasi halal UMKM akan dapat termonitor oleh Kemenkop UKM dan BPJPH dengan suatu platform Sistem Informasi Jaminan Produk Halal Nasional," katanya.

Program pendanaannya pun diharapkan akan dapat dimonitor secara menyeluruh. Afdhal mengatakan, mengelola pelaksanaan jaminan produk halal untuk UMKM yang jumlahnya sangat besar ini tentunya tidak dapat lagi dilaksanakan dengan cara manual, oleh karena itu digitalisasi harus diimplementasikan dengan masif.

KNEKS gandeng BPJPH dan seluruh stakeholder halal Indonesia lainnya untuk bisa berjalan bahkan lari dengan lebih cepat. Pada pekan lalu, KNEKS dan BPJPH menyelenggarakan acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dalam Fasilitasi Sertifikasi Halal Usaha Mikro dan Kecil di Jakarta.

 

"PKS ini menjadi landasan hukum bagaimana kerja sama antar lembaga negara ini kita jalankan dengan progresif dan administrasi birokrasi yang baik," katanya.

 
Berita Terpopuler