Anda tak Masuk Kriteria Penerima Vaksin Sinovac?

Orang dengan kondisi tertentu tidak bisa menjadi penerima vaksin Sinovac.

AP Photo/Firdia Lisnawati
Petugas kesehatan mencentang kotak berisi vaksin virus corona yang dikembangkan oleh Sinovac Biotech China saat mereka tiba di Bali, Indonesia pada Kamis, 7 Januari 2021. Tidak semua orang memenuhi kriteria untuk mendapatkan vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinovac.
Rep: Farah Noersativa Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Verdasarkan uji klinis vaksin yang tengah dijalankan saat ini, ada beberapa orang yang tidak termasuk dalam kriteria orang yang dapat divaksin Covid-19 Sinovac. Menurut edaran rekomendasi dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) kepada PB IDI yang diterima Republika.co.id, kriteria inklusi pasien yang layak diberi vaksin Sinovac adalah orang dewasa yang sehat dengan usia 18 hingga 59 tahun.

Lalu, bagaimana dengan orang-orang yang berada di luar rentang usia tersebut? Ketua Umum PAPDI, dr Sally Aman Nasution SpPD KKV, meminta masyarakat tidak khawatir jika tidak termasuk ke dalam orang-orang yang layak untuk divaksin Sinovac mengingat masih ada vaksin-vaksin lain yang akan didatangkan oleh Pemerintah Indonesia dengan kriteria berbeda.

Baca Juga

“Nanti yang jenis lain, yang memiliki kriteria peserta uji klinis yang berbeda-beda,” ungkap Sally kepada Republika.co.id, Kamis (7/1).

Sally memberikan contoh vaksin jenis Pfizer yang telah diuji di negara lain, seperti di Amerika Serikat dan beberapa negara di Eropa. Uji klinis pada vaksin jenis ini melibatkan orang-orang dengan kriteria yang lebih luas, seperti lansia dan pasien dengan hipertensi atau komorbid lainnya.

Sally mengatakan, jika pada saat uji klinis vaksin mengikutkan pasien dengan kriteria usia senja atau dengan komorbid tertentu, menghasilkan efikasi yang baik dengan bukti ilmiah yang kuat, maka vaksin tersebut bisa dipergunakan untuk orang-orang dengan kriteria tersebut. Sementara itu, vaksin jenis Sinovac uji klinis fase III-nya hanya diikuti oleh orang-orang dalam rentang usia 18 tahun sampai dengan 59 tahun.

Di samping itu, relawan vaksin Sinovac juga bukan merupakan orang yang pernah terdiagnosis Covid-19. Mereka juga tidak sedang hamil.

Artinya, orang yang pernah terinfeksi dan sembuh dari Covid-19 dan ibu hamil, memang bukanlah orang-orang yang masuk dalam kriteria peserta vaksin Covid-19 Sinovac. PAPDI merekomendasikan hal tersebut karena kriteria-kriteria tersebut belum memiliki bukti ilmiah efikasi vaksin Sinovac.

“Para peserta uji klinis vaksin Sinovac adalah orang yang sehat, sehingga yang kami bisa berikan rekomendasikan adalah orang-orang yang memiliki kriteria yang diujikan. Jadi bukan berarti tidak bisa ikut, tapi mungkin memang tidak ikut gelombang pertama vaksin,” tutur Sally.

Dengan berbagai macamnya jenis vaksin Covid-19 yang akan didatangkan oleh Pemerintah Indonesia, maka Sally meyakini akan ada beberapa gelombang pemberian vaksin kepada masyarakat Indonesia. Orang-orang yang tak masuk dalam kriteria pemberian vaksin Sinovac, tak menutup kemungkinan bisa masuk ke dalam kriteria vaksin Covid-19 jenis lainnya, pada gelombang lainnya.

“Kesesuaian kriteria orang dengan vaksin itu berdasarkan uji klinis masing-masing vaksin. Kami dari dokter tidak mau memberikan rekomendasi untuk sesuatu yang tidak ada bukti ilmiahnya. Bukti ilmiah efikasi dan keamanannya adalah yang paling penting,” jelas Sally.

 
Berita Terpopuler