MUI Keluarkan Fatwa Halal Vaksin Covid-19 Sinovac China

.

Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam saat konferensi pers terkait fatwa vaksin covid-19 sinovac di Jakarta, Jumat (8/1).

Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam (kiri), Wakil Ketua Umum Majeli Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud (kanan) saat konferensi pers terkait fatwa vaksin covid-19 sinovac di Jakarta, Jumat (8/1).

Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam (kiri), Wakil Ketua Umum Majeli Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud (kanan) saat konferensi pers terkait fatwa vaksin covid-19 sinovac di Jakarta, Jumat (8/1).

Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam (kiri), Wakil Ketua Umum Majeli Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud (tengah) saat konferensi pers terkait fatwa vaksin covid-19 sinovac di Jakarta, Jumat (8/1).

Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam (kiri), Wakil Ketua Umum Majeli Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud (tengah) saat konferensi pers terkait fatwa vaksin covid-19 sinovac di Jakarta, Jumat (8/1).

Ketua Harian Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam (kedua kiri), Wakil Ketua Umum Majeli Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud (kedua kanan) saat konferensi pers terkait fatwa vaksin covid-19 sinovac di Jakarta, Jumat (8/1).

Rep: Thoudy Badai Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia menyatakan vaksin Covid-19  Sinovac yang diproduksi Sinovac Lifescience China yang diajukan Biofarma hukumnya suci dan halal. Akan tetapi soal kebolehan dan ketayiban vaksinasinya, dikembalikan pada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).  

 
Berita Terpopuler