PSBB Ketat, Kapolda dan Pangdam Pindah Kantor ke Zona Merah

Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya akan berkantor di zona merah Covid-19.

Republika/Febryan A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus
Rep: Ali Mansur Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman akan berkantor di Polsek dan Polres yang berada di zona merah Covid-19, selama kembali diperketatnya pembatasan kegiatan masyarakat. Kapolda dan Pangdam Jaya akan memantau langsung pelaksanaan PSBB yang kembali diperketat.

Baca Juga

"Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya sepakat mulai Senin nanti akan berkantor di Polsek-Polsek yang berada di zona merah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Rencananya Kapolda dan Pangdam Jaya akan pindah kantor ke wilayah zona merah Covid-19 mulai Senin (11/1). Dengan berkantor di Polsek yang dekat zona merah, Kapolda dan Pangdam Jaya dapat memantau secara langsung bagaimana Kapolres, Dandim dan Danramil ini bergerak menyadarkan masyarakat. 

Sehingga Kapolda tidak hanya memonitor dari Mapolda Metro Jaya saja, tapi turun langsung dengan berkantor langsung di Polsek. "Tunggui langsung Kapolsek dan juga Kapolres betul-betul bekerja upaya untuk menurunkan Covid-19 yang ada di DKI Jakarta ini," katanya.

Kemudian, lanjut Yusri, Kapolda Fadil Imran juga telah menyampaikan kepada Kapolres-Kapolres untuk tidak main-main dengan Covid-19 ini. Maka diharapkan petugas bergerak massif mendisiplinkan masyarakat di mulai dari tingkat yang paling bawah, Babinkamtibmas, Polsek dan Kapolres bersama-sama dengan Babinsa, Dandim serta Danramil.

"Kita kan berkolaborasi akan kita fokus sekarang bagaimana cara mengupayakan supaya Covid-19 di Jakarta ini bisa ditekan seminim mungkin bahkan kalau perlu kita hilangkan," tegas Yusri.

 

Dalam menangani pandemi Covid-19 ini, kata Yusri, pihaknya sudah membuat beberapa Kampung Tangguh Jaya atau RW Tangguh. Kemudian juga pembatasan sosial berskala mikro PSBM ini akan diterapkan ke yang paling bawah yaitu komunitas yang ada. Setidaknya di DKI Jakarta ada 55 RW yang ditetapkan sebagai zona merah.

"Mudah-mudahan vaksinasi sudah bisa berjalan nanti ke depan, tetapi apa upaya yang akan dilakukan, kampung tangguhnya akan kita buat perketat lagi, RW tangguhnya kita akan buat perketat lagi," harap Yusri.

 

Selanjutnya melalui operasi yustisi, Yusri mengatakan, petugas akan melakukan penindakan dengan tegas. Kemudian untuk tim pemburu yang sudah dibentuk juga akan terus bekerja dengan masif. 

 
Berita Terpopuler