Vaksinasi Butuh Rp 73 T, Menkeu Pastikan Ketersediaan Dana

Melalui realokasi anggaran, proses vaksinasi dapat berjalan efektif.

Republika/Putra M. Akbar
Tenaga kesehatan menunjukkan pesan singkat penerima vaksin di RSIA Tambak, Jakarta, Selasa (5/1). Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mulai mengirimkan pesan singkat atau SMS kepada penerima vaksin Covid-19 gelombang pertama yang dikhususkan untuk tenaga kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19. Republika/Putra M. Akbar
Rep: Adinda Pryanka Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat, kebutuhan anggaran untuk vaksinasi gratis kepada seluruh warga Indonesia mencapai Rp 73 triliun. Kebutuhan itu termasuk akan dipenuhi melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBN tahun lalu sebesar Rp 47 triliun.

Baca Juga

Sri menekankan, pihaknya akan memastikan ketersediaan anggaran mengingat vaksinasi menjadi program prioritas pemerintah pada tahun ini. "Apakah anggarannya tersedia? Iya harus. Kalau tidak punya? Ya pasti ada karena kami gunakan ini (vaksinasi) sebagai prioritas," tuturnya dalam Konferensi Pers Realisasi Pelaksanaan APBN 2020 secara virtual, Rabu (6/1).

Selain melalui Silpa kas negara tahun lalu, sebagian besar kebutuhan anggaran vaksinasi akan dipenuhi oleh APBN 2021. Khususnya melalui realokasi dan refocusing belanja negara yang sudah dialokasikan mencapai Rp 2.750 triliun.

Sri mengatakan, perubahan komposisi belanja negara dalam APBN sudah mendapatkan persetujuan oleh DPR dengan persyaratan, pemerintah tidak boleh memperlebar defisit. Dalam Undang-Undang APBN 2021, pemerintah menargetkan batasan defisit APBN mencapai 5,7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

 

Saat ini, Sri menyebutkan, pemerintah sedang mengidentifikasi berbagai kegiatan dalam APBN 2021 yang dapat direalokasi. Kebijakan ini juga sudah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh Kementerian/ Lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah.

Tapi, Sri memastikan, realokasi komposisi belanja akan dilakukan secara hati-hati agar tidak mendisrupsi program utama K/L dan pemerintah daerah. Caranya adalah dengan melakukan refocusing dan realokasi secara spesifik untuk kegiatan yang memang diyakini dapat dialihkan ke program prioritas lain.

"Sehingga, ini tidak akan mengganggu program kerja lembaga dan prioritasnya bisa dipindahkan," kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu.

Melalui realokasi dan refocussing ini, Sri berharap, proses vaksinasi dapat berjalan secara efektif. Ia memastikan, pihaknya akan menjalankan tugas sebagai bendahara negara, yakni memastikan anggaran tersedia ketika dibutuhkan.

 

Sebelumnya, pada Rabu (16/12), Presiden Joko Widodo mengumumkan, vaksinasi Covid-19 akan diberikan gratis kepada masyarakat. Keputusan ini diambil setelah melakukan kalkulasi ulang terhadap keuangan negara.

 
Berita Terpopuler