Emil Dardak Sebut Jatim Pertimbangkan PSBB

Jatim akan meningkatkan ketersediaan ruang isolasi dan memperbanyak tes.

Antara/Zabur Karuru
Menanggapi lonjakan kasus Covid-19, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya, menyiapkan ketersediaan ruang isolasi, memperbanyak angka tes Covid-19, dan meningkatkan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan.
Rep: Dadang Kurnia Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Jawa Timur terus memgalami peningkatan. Dalam enam hari terakhir, tepatnya mulai Kamis (10/12) hingga Selasa (15/12) penambahan terdapat 4.552 kasus Covid-19 baru di wilayah setempat. Sehingga, jumlah kumulatif pasien Covid-19 di Jatim mencapai 71.369 orang.

Baca Juga

Menanggapi lonjakan kasus Covid-19, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengaku telah menyiapkan sejumlah langkah. Di antaranya, menyiapkan ketersediaan ruang isolasi, memperbanyak angka tes Covid-19, dan meningkatkan Operasi Yustisi guna mendisiplinkan masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan.

"Tiga strategi ini bukan hal baru. Tetapi harus diintensifkan. Inilah sebabnya kami melakukan rapat koordinasi terkait Covid-19 antara Ibu Gubernur (Khofifah) dengan kepala daerah. Bertujuan untuk memastikan bahwa kita ambil sikap antisipatif bukan reaktif," ujar Emil di Surabaya, Rabu (16/12).

Emil juga mengaku tengah mempertimbangkan kemungkinan diterapkannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Emil memyatakan, untuk sementara langkah yang diambil adalah dengan menggalakkan Operasi Yustisi. Namun, kata dia, jika dirasa perlu menerapkan PSBB, maka akan dibahas dengan pemangku kepengingan terkait.

"Saya rasa itu sedang dipertimbangkan (PSBB) formatnya. Kita sudah punya peraturan mengenai protokol kesehatan. Itu adalah landasan yang sudah cukup kuat. Tinggal melakukan peningkatan Operasi Yustisi. Tetapi bila dirasa perlu ada pembatasan spesifik saya rasa ini akan dibahas dengan seksama dengan pemangku kepentingan," ujar Emil.

Emil kembali mengingatkan, Operasi Yustisi akan ditingkatkan dalam beberapa pekan ke depan. Artinya, kata dia, ada penebalan jumlah personel petugas di lapangan. Selain itu, yang juga harus dilakukan yakni memastikan ketersediaan fasilitas rawat pasien Covid-19.

"Saya menitik beratkan ada pada satu yakni memastikan pada ketersediaan fasilitas rawat pada pasien Covid-19," kata dia.

Akibat lonjakan kasus Covid-19 tersebut, jumlah daerah yang menyandang status zona merah atau kategori berisiko tinggi juga bertambah. Semula hanya tida daerah zona merah, kini menjadi tujuh daerah. Tujuh daerah yang masuk kategori zona merah adalah Banyuwangi, Jember, Tuban, Kota Kediri, Kediri, Kota Blitar, dan Kota Malang.

 
Berita Terpopuler