Aksi #BersihkanIndonesia di Kawasan Patung Kuda

Aksi menyoroti serta menolak pengesahan revisi UU Minerba dan Omnibus Law UU Ciptaker

Dua aktivis #BersihkanIndonesia berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Aksi mimbar ekspresi dan pameran karya fotografi tersebut untuk menyoroti serta menolak pengesahan revisi UU Minerba dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Seorang aktivis #BersihkanIndonesia berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Aksi mimbar ekspresi dan pameran karya fotografi tersebut untuk menyoroti serta menolak pengesahan revisi UU Minerba dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sejumlah aktivis #BersihkanIndonesia berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Aksi mimbar ekspresi dan pameran karya fotografi tersebut untuk menyoroti serta menolak pengesahan revisi UU Minerba dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Seorang aktivis #BersihkanIndonesia berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Aksi mimbar ekspresi dan pameran karya fotografi tersebut untuk menyoroti serta menolak pengesahan revisi UU Minerba dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pengunjung mengamati karya foto yang dipajang oleh aktivis #BersihkanIndonesia saat unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (15/12/2020). Aksi mimbar ekspresi dan pameran karya fotografi tersebut untuk menyoroti serta menolak pengesahan revisi UU Minerba dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis #BersihkanIndonesia berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Aksi mimbar ekspresi dan pameran karya fotografi tersebut untuk menyoroti serta menolak pengesahan revisi UU Minerba dan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

 
Berita Terpopuler