Aksi BEM Seluruh Indonesia Menolak UU Cipta Kerja

Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam. Republika/Thoudy Badai

Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam. Republika/Thoudy Badai

Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam. Republika/Thoudy Badai

Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam. Republika/Thoudy Badai

Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakuka aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI memberikan mendesak Presiden Joko Widodo agar segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam. Republika/Thoudy Badai

Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam. Republika/Thoudy Badai

Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam. Republika/Thoudy Badai

Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10). Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam. Republika/Thoudy Badai

Rep: Thoudy Badai Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (20/10).

Dalam aksi tersebut BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 8x24 jam.

 
Berita Terpopuler