Aksi Damai Buruh Bogor Tolak UU Cipta Kerja

.

Bupati Bogor Ade Yasin (tengah) menemui buruh yang menggelar unjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020). Dalam aksi tersebut mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR serta menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dinilai hanya berpihak kepada pengusaha serta merugikan buruh di Indonesia.

Gabungan aliansi buruh berunjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020). Dalam aksi tersebut mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR serta menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dinilai hanya berpihak kepada pengusaha serta merugikan buruh di Indonesia.

Gabungan aliansi buruh berunjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020). Dalam aksi tersebut mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR serta menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dinilai hanya berpihak kepada pengusaha serta merugikan buruh di Indonesia.

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Gabungan aliansi buruh berunjuk rasa tolak Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law di Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2020).

Dalam aksi tersebut mereka menyatakan mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR serta menolak pengesahan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) karena dinilai hanya berpihak kepada pengusaha serta merugikan buruh di Indonesia. 

 
Berita Terpopuler