Positif Covid-19 di Lampung Tambah 19 Kasus

Akumulasi kasus konfirmasi positif Covid-19 di Lampung sebanyak 894 orang.

AP Photo/Gerald Herbert
Pengecekan pasien dengan metode polymerase chain reaction atau PCR (ilustrasi).
Rep: Mursalin Yasland Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pasien positif Covid-19 di Lampung bertambah 19 kasus menjadi 894 orang pada Rabu (30/9). Sedangkan pasien positif yang sembuh 16 orang, dan meninggal dunia bertambah tiga orang.

Data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Rabu (30/9), jumlah kasus suspek 67 orang, kasus baru 7 orang, kasus lama 60 orang. Kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 894 orang, kasus baru 19 orang kasus lama 875 orang, dan selesai isolasi (sembuh) 648 orang, serta meninggal dunia 33 orang.

Dari 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, masih terdapat delapan daerah berstatus zona oranye artinya risiko sedang namun perlu diwaspadai. Delapan daerah itu yakni, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, dan Lampung Timur.

Dari delapan daerah tersebut, penyebaran Covid-19 masih tertinggi di Kota Bandar Lampung 317 kasus positif, kemudian Lampung Utara 108 kasus positif, Tanggamus 36 kasus positif, dan Lampung Barat 28 kasus positif.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung dr Reihana menyatakan, angka reproduksi efektif Covid-19 di Lampung berada pada 0,34. Meski di bawah angka 1, kata dia, perkembangan dua pekan terakhir terjadi fluktuasi angka reproduksi efektif berkisar 0,34 hingga 1,02.

“Dalam arti pandemi Covid-19 di Lampung belum sepenuhnya dapat dikendalikan,” ujar Reihana yang juga kepada Dinkes Lampung.

Sedangkan tempat tidur yang tersedia, dia mengatakan dari 36 rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 yang ada, terdapat 397 tempat tidur, yang terpakai 132 tempat tidur, dan masih tersisa 263 tempat tidur.

Menurut dia, Pemprov Lampung telah menyediakan RS Bandar Negara Husada (BNH) Kotabaru, Lampung Selatan bagi pasien positif Covid-19 tanpa gejala yang isolasi mandiri di rumah sakit.

Kepada pasien positif tanpa gejala yang menjalani isolasi mandiri di rumah, namun tidak memenuhi syarat yang ditentukan Satgas Covid-19, dan untuk mencegah klaster keluarga atau rumah tangga, Reihana berharap dapat menjalani isolasi di RSBNH.

 
Berita Terpopuler