Arab Saudi Ungkap Penyelundupan 16 Juta Pil Amfetamin

Arab Saudi Ungkap Penyelundupan 16 Juta Pil Amfetamin

Antara/Darwin Fatir
Arab Saudi Ungkap Penyelundupan 16 Juta Pil Amfetamin. Foto: Petugas menujukkan sampel urine untuk diuji narkoba. (ilustrasi)
Rep: Rizky Suryarandika. Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Direktoral Jenderal Kontrol Narkotika (GDNC) Kerajaan Arab Saudi membongkar aksi kriminal penyelundupan 16 juta pil amfetamin. Kasus ini terbongkar berkat kerjasama dengan Bea Cukai Saudi.

Juru Bicara GDNC Kapten Muhammad Bin Khaled Al-Nujadi menyebut penyelundupan amfetamin ini menyasar penggunanya di Saudi. Kasus ini tergolong narkotika karena penggunaan amfetamin tanpa seizin dokter masuk kategori pelanggaran.

Otoritas Saudi mengalkulasi rincian total amfetamin yang dikirimkan pelaku mencapai 16.343.000 pil. Pil-pil itu disembunyikan di kargo yang berisi kacang panjang. Selanjutnya jutaan pil amfetamin disita untuk dimusnahkan.

Pengiriman barang haram tersebut dilakukan lewat jalur laut. Otoritas Saudi menangkap dua ekspatriat masing-masing warga negara India dan Yaman selaku penerima amfetamin itu. Keduanya bakal menempuh prosedur hukum yang berlaku menyangkut pelanggaran narkotika.

"Para penyelundup sukses melewati beberapa negara tetangga dengan membawa narkotika sebanyak ini tanpa terdeteksi. Tapi pemeriksaan ketat di Saudi tak bisa mereka tembus," kata Al-Nujadi dilansir dari Saudi Gazette pada Sabtu (5/9).

Baca Juga

 
Berita Terpopuler