Prinsip New Normal Dijelaskan Rasulullah 14 Abad Silam

Rasulullah memberikan prinsip menghadapi situasi new normal seperti sekarang.

Republika/Thoudy Badai
Rasulullah memberikan prinsip menghadapi situasi new normal seperti sekarang. Ilustrasi persiapan new normal istiqlal
Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Prof Syihabuddin Qalyubi     

Baca Juga

Akhir-akhir ini hampir setiap orang membicarakan new normal sebagai fase kelanjutan dari karantina mandiri dan beberapa protokol kesehatan lainnya. New normal secara faktual di lapangan sebagai cara hidup baru di tengah pandemi virus corona. Badan Bahasa sudah memberikan istilah Indonesia-nya, yaitu kenormalan baru. Namun, tampaknya masyarakat lebih senang menggunakan istilah new normal.

Mungkin yang lebih tepat dipakai dalam era new normal itu al-ta’ayusy atau hidup berdampingan (bukan berdamai) dengan Covid-19. Sebab, menurut para ahli epidemi corona akan tetap eksis dalam kehidupan kita, padahal roda perekonomian harus terus berjalan. Umat bergama harus bisa lagi melakukan ibadah di tempat peribadatannya. Para pegawai harus segera masuk kantor lagi. Siswa, santri, dan mahasiswa harus segera kembali ke lingkungan belajarnya. Semua juga orang harus kembali kepada pekerjaan rutinitasnya. Karena itulah, tidak ada jalan lain. Kita harus hidup berdampingan dengan Covid-19 sekalipun tetap bermusuhan.

Inilah yang mendorong kita berkomitmen untuk mempunyai sikap kehati-hatian di semua sektor kehidupan dengan meletakkan protokol kesehatan di atas segalanya. Beberapa waktu terakhir ini, tingkat kesadaran masyarakat akan kesehatan telah meningkat secara signifikan sehingga ada sebagian daerah yang mulai pelonggaran PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Namun, hal ini tidak boleh mengendorkan kita dalam memberlakukan protokol kesehatan. 

Terlepas kita setuju atau tidak dengan istilah new normal, Rasulullah SAW 1.400 tahun lalu telah memberi petunjuk sebagai protokol kesehatan dan rujukan dalam kondisi wabah yang sedang menerpa.

1. Petunjuk Nabi SAW yang berhubungan dengan perilaku dan etika pergaulan sehari-hari antara lain sebagai berikut. 

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ سَعَدْ بْنِ سِنَانِ الْخُدْرِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلَّمَ قَالَ : لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

Dari Abu Sa’id, Sa’ad bin Sinan al-Khudri RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: "Tidak boleh melakukan perbuatan yang bisa membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain." (HR Ibnu Majah, No 2340 dan 2341).

Ada beberapa pendapat tentang pemaknaan dharar dan dhirar. Ada yang memaknai dharar itu perbuatan yang membahayakan diri pribadi, sedangkan dhirar adalah perbuatan yang membahayakan orang lain. Ada lagi yang memaknai dharar adalah perbuatan yang bisa menimbulkan kerusakan kepada orang lain, sedangkan dhirar adalah membalas kerusakan dengan kerusakan lain, baik disengaja maupun tidak. 

Al-Khasyani mengartikan dharar itu perbuatan yang menguntungkan diri pribadi, tetapi mencelakakan orang lain, sedangkan dhirar adalah perbuatan yang yang tidak menguntungkan kepada diri pribadi, tetapi bisa membahayakan orang lain. Ibnu ‘Utsaimin mengartikan dharar itu perbuatan yang membahayakan tanpa disengaja, sedangkan dhirar adalah perbuatan yang membahayakan yang direncanakan. Terlepas dari berbagai pemaknaan tersebut, baik dharar ataupun dhirar dilarang oleh ajaran Islam.

Adapun kontekstualitas hadits ini dalam era new normal bahwa kita dianjurkan tetap bekerja, tetapi harus dipikirkan terlebih dahulu apakah pekerjaan itu bisa membahayakan pada diri pribadi dan orang lain atau tidak. Jika bisa membahayakan maka harus dicari caranya supaya tidak membahayakan.

Misalnya, kita bekerja dalam keadaan batuk dan sering bersin. Jelas hal ini bisa membahayakan diri kita ataupun orang lain maka langkah preventif sesuai hadits itu yang bersangkutan tidak usah berangkat kerja ataupun jika harus bekerja dia harus pakai masker dan rajin mencuci tangan.

Petugas gabungan TNI bersama Palang Merah Indonesia (PMI) menyemprotkan cairan disinfektan untuk persiapan pelaksanaan sholat jumat pertama di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta, Rabu (3/6). (Republika/Thoudy Badai)

Namun, sekarang ini ada sebagian orang yang termasuk kelompok OTG (orang tanpa gejala), yaitu orang tanpa keluhan, tetapi yang bersangkutan pernah melakukan kontak dengan klaster yang terindikasi Covid-19 sehingga dia berpotensi menularkan virus corona. Maka, yang bersangkutan supaya tidak mencelakakan orang lain harus memperhatikan protokol kesehatan, paling tidak menggunakan masker, jaga jarak, dan sering cuci tangan. Rasulullah SAW bersabda:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله  صلى الله عليه وسلم: من ضارّ ضار الله به . ومن شاقّ شاق الله عليه

Dari Abi Hurairah RA dia berkata: bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa membahayakan orang lain maka Allah akan membalas bahaya kepadanya dan barang siapa menyusahkan atau menyulitkan orang lain maka Allah akan menyulitkannya." (HR al-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Banyak orang beranggapan bahwa masjid dan tempat ibadah lainnya adalah tempat orang berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah sehingga tidak usah diberlakukan protokol kesehatan. Dalam konteks new normal harus ada kesadaran semua lapisan masyarakat, baik yang masuk ke masjid maupun ke pasar atau ke tempat berkerumun orang banyak di mana saja. Mengacu kepada hadits di atas maka protokol kesehatan harus diutamakan sehingga berbagai kemungkinan masuknya virus corona yang membahayakan sebisa mungkin ditolak, sesuai dengan kaidah al-dharār yudfa’u bi qadril imkān (sebisa mungkin kerusakan harus ditolak).

Pada akhirnya masuk pada level al-dharār yuzālu (kerusakan harus dihilangkan). Jika semua masyarakat bisa disiplin berpegang teguh kepada hadits di atas beserta kaidah-kaidah yang diambil darinya, secara pelan tetapi pasti rantai penyebaran virus corona bisa diputus.

Untuk melaksanakan hadits di atas, seyogianya di tempat berkerumun orang banyak disediakan sabun pencuci tangan beserta air yang mengalir. Jika memungkinkan masker juga disediakan sehingga semua orang yang masuk ke masjid, pasar, dan tempat orang berkumpul menggunakan masker.

 2. Petunjuk Nabi yang berhubungan dengan ketahanan fisik antara lain sebagai berikut.

عن أبي هريرة  قال: قال رسول الله ﷺ: المؤمن القوي خير وأحب إلى الله من المؤمن الضعيف

Dari Abu Hurairah RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: "Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada orang mukmin yang lemah." (HR Muslim, 4/2052).

Hadits ini secara jelas memberi petunjuk kepada orang mukmin untuk menjadi orang yang kuat, baik dalam urusan agamanya maupun urusan dunianya. Kuat dalam urusan agama dengan melaksanakan perintah agama yang fardhu maupun sunah, sedangkan kuat dalam urusan dunia adalah kuat dalam mengelola urusan duniawi, termasuk di dalamnya kekuatan fisik dan mental dalam menghadapi wabah corona.

Kekuatan fisik, menurut literatur kesehatan, bersumber dari pola hidup dan pola makan yang sehat. Fisik dan pskis memiliki hak untuk diperhatikan. Terkadang pekerjaan dan kesibukan mengabaikan hak keduanya sehingga muncullah kelelahan fisik atau kelelahan psikis. Maka, kondisi seperti ini sangat rentan untuk masuknya berbagai penyakit. 

Tentang makanan yang sehat dan bergizi, Allah SWT berfirman dalam QS al-Baqarah/168. 

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi tayib (baik) dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”.

Kata halalan menurut Mu’jam al-Wasīth adalah barang yang tidak haram, baik cara memperolehnya maupun cara mengonsumsinya. Thayyiban menurut Ibn Katsir dalam kitab al-Tafsīr al-Quran al-‘azhīm adalah sesuatu yang baik, tidak membahayakan tubuh dan pikiran.

Sementara itu, yang terakhir dari ajaran tentang makanan ini larangan untuk mengikuti langkah-langkah syaitan ( وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ) termasuk di dalamnya makan untuk gagah-gagahan dan apa yang disebut dengan makanan ekstrem, yaitu makan hewan liar, hewan yang masih hidup, dan makan lainnya yang dilarang agama  sebagaimana yang banyak terjadi di Pasar Hunan, Wuhan, China, karena pada akhirnya akan mencelakakan dirinya dan orang lain.

Shalat dzuhur berjamaah dengan protokol kesehatan Physical distancing atau jaga jarak di Masjid Al Ukhuwah, Kota Bandung, Kamis (4/6). Sebelum melakukan shalat berjamaah, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) terlebih dahulu menghimbau agar jamaah mengikuti protokol kesehatan Covid-19 - (Edi Yusuf/Republika)

3. Petunjuk Rasulullah SAW berkaitan dengan kebersihan antara lain sebagai berikut. 

 عنْ أَبِي مَالِكٍ الْحَارِثِ بْنِ عَاصِمٍ الْأَشْعَرِيِّ قال: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ  "الطَّهُورُ شَطْرُ الْإِيمَانِ

Dari Abu Mālik al-Hārits bin ‘Āshim al-‘Asy’āry RA dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Bersuci sebagian dari iman." (HR Muslim, No 223).

Hadits ini mendorong umat Islam untuk bersuci, baik dari hadas kecil maupun hadas besar. Bersuci dari hadas kecil adalah berwudhu. Banyak hadits yang menjelaskan tentang sunah berwudhu antara lain al-dalku (membersihkan dengan menggosok-gosok pakai tangan), al-siwak (gosok gigi), berkumur, dan istinsyaq  wal intintsar (menghirup air dengan hidung dan mengembuskannya keluar). Sementara itu, bersuci dari hadats besar dengan mandi besar karena janabah.

Di samping itu, ada juga ajaran Rasulullah yang menganjurkan umatnya membasuh tangan ketika akan makan dan selesai makan dan membasuh tangan ketika bangun tidur. Jika semua anjuran Rasul SAW ini secara disiplin dilaksanakan dengan baik, kita tidak akan ragu-ragu hidup dalam new normal ini.

4. Jika terasa sakit antara lain batuk dan demam tinggi, segera konsultasi ke dokter karena berobat merupakan berikhtiar untuk kesembuhan yang diperintahkan Allah SWT dan Rasul-Nya. Semoga kita semua segera bisa melampaui masa krisis ini dalam keadaan sehat dan sentosa. Amin.

 

*Guru Besar Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

 
Berita Terpopuler