Gula Merah Palsu Banyumas Dipastikan Kasus Lama

Gula merah palsu di Banyumas terjadi pada tahun 2017.

Republika
Perajin gula merah.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Bupati Banyumas Achmad Husein memastikan jika saat ini tidak ada lagi produksi maupun peredaran gula merah (gula jawa) palsu di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Bupati mengatakan hal itu terkait dengan beredarnya tayangan video salah satu televisi swasta tentang berita gula merah palsu di berbagai grup WhatsApp.

"Tidak ada lagi gula merah palsu. Itu kejadian sudah lama," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (4/5).

Menurut dia, kasus gula merah palsu yang terjadi di Desa Sudimara, Kecamatan Cilongok, tersebut telah diungkap oleh Polres Banyumas pada tahun 2017.

"Itu kejadiannya diungkap oleh tim Satgas Pangan Polres Banyumas, jauh sebelum naik tipe menjadi Polresta Banyumas. Jadi, saya imbau masyarakat untuk tidak mempercayainya karena berita tersebut merupakan kejadian tahun 2017, bukan kejadian baru," katanya.


Baca Juga

 
Berita Terpopuler