Soal Omnibus Law, Ini Saran Fahri Hamzah untuk Pemerintah

Fahri khawatir akan banyak perubahan terhadap Omnibus Law di tengah jalan.

Antara/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus law menuai pro kontra di tengah masyarakat. Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan, Omnibus Law bisa saja berhenti di tengah jalan.

Fahri beranggapan, jika dinilai tidak mewakili kepentingan publik dikhawatirkan akan banyak berubah di tengah jalan. Dengan begitu, nantinya berpotensi dibatalkan secara keseluruhan oleh Mahkamah Konstitusi.

Fahri mengusulkan agar Presiden Joko Widodo mensinkronisasikan semua aturan teknis tanpa harus melibatkan DPR RI dengan melibatkan stakeholder.

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler