Terjerat Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Jadi Tersangka

Eks Kapolsek Kebayoran Baru sudah ditahan di rumah tahanan Narkoba Polda Metro Jaya.

Antara
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)
Rep: Flori Sidebang Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Adapun Benny telah dicopot dari jabatannya.

"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Yusri saat dikonfirmasi, Kamis (21/11).

Yusri menjelaskan, saat ini bahkan pihaknya telah menahan Benny rumah tahanan (rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara itu, polisi masih terus menyelidiki kasus yang menjerat Benny.  "(Yang bersangkutan) sudah ditahan sejak 21 Agustus lalu," ungkap Yusri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolsek Kebayoran Baru Jakarta Selatan AKBP Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Hal itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.

"Itu sudah lama beberapa bulan lalu (pencopotan jabatan Kapolsek Kebayoran Baru). Terkait narkoba, makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (AKBP Benny Alamsyah), kemudian jabatannya dicopot," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kamis (21/11).

Berdasarkan hasil tes urin Benny menunjukkan dirinya positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, polisi juga menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruang kerja Benny.

Baca Juga

 
Berita Terpopuler