Pemerintah Pastikan Subsidi KUR tak Dikurangi

Subsidi KUR yang dialokasikan di APBN sebesar Rp 13,9 triliun.

Republika/ Tahta Aidilla
Petugas sedang berbincang dengan debitur di kantor penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) salah satu bank milik pemerintah. ilustrasi
Rep: Intan Pratiwi Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun depan. Meski suku bunga turun, namun pemerintah tidak menambah subsidi bunga KUR pada tahun depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan pemerintah tidak menambah alokasi subsidi bunga KUR. Ia menilai dengan penurunan suku bunga saja itu sudah cukup bisa memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan akses pendanaan yang ramah.

"Subsidi bunga KUR tetap. Karena itu kan mekanismenya melalui APBN. Kalau misalnya nggak ada power punch dari APBN juga susah. Tapi saya yakin dengan turunnya suku bunga bisa menggeliatkan sektor usaha," ujar Airlangga di Kantornya, Selasa (12/11).

Hal tersebut juga diamini oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, Andin Hadiyanto. Ia menjelaskan untuk subsidi bunga KUR pada tahun depan akan tetap sama seperti yang dialokasikan pada APBN sebesar Rp 13,9 triliun.

"Subsidinya tetep untuk 2020. Subsidi bunga dari pemerintah tidak berubah. Kan sudah ada di APBN," ujar Andin di Kemenko Perekonomian, Selasa (12/11).

Pemerintah memutuskan untuk tahun depan suku bunga untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) turun dari tujuh persen menjadi enam persen. Tak hanya suku bunga yang turun, pemerintah juga menambah plafon KUR sebesar 36 persen dari Rp 150 triliun menjadi Rp 190 triliun.


Baca Juga

 
Berita Terpopuler