KPU Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu

KPU telah menyiapkan seluruh dokumen yang di butuhkan guna menjawab materi gugatan.

Republika TV/Surya Dinata
Ketua KPU, Arif Budiman
Rep: Surya Dinata Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah selesai menyerahkan bukti dan jawaban gugatan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU, Arif Budiman menegaskan telah menyiapkan seluruh dokumen yang di butuhkan guna menjawab materi gugatan.

Arif menambahkan, KPU juga telah menyiapkan tim kuasa hukum untuk menangani sengketa pemilu 2019.

Berikut video lengkapnya.

 

 

Videografer | Surya Dinata     Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

 
Berita Terpopuler