Menag: Tak Boleh Berpolitik Praktis di Lembaga Pendidikan

Hal yang tidak boleh jika sudah mengarahkan untuk memilih tokoh politik tertentu.

Republika TV/Fian Firatmaja
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (ketiga kiri).
Rep: Fian Firatmaja Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tidak boleh melakukan politik praktis di tempat ibadah dan lembaga-lembaga pendidikan.

Akan tetapi, bukan berarti kehidupan keagaman antipolitik. Lukman menjelaskan, kehidupan keagamaan juga tidak bisa dilepaskan dari politik. Pengetahuan akan politik juga menjadi sesuatu yang penting, seperti mengingatkan akan pentingnya hak pilih dan menggunakan hak pilih.

Hal yang tidak boleh adalah bila sudah mengarahkan untuk memilih tokoh politik tertentu atau partai politik tertentu.

Berikut video lengkapnya.

 

 

  • Videografer & Video Editor:
  • Fian Firatmaja

 
Berita Terpopuler