KPK Periksa Wa Ode Nurhayati Terkait Kasus KTP-El

Wa Ode Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari.

Mantan anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/7).

Mantan anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/7).

Mantan anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/7).

Mantan anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/7).

Mantan anggota DPR RI, Wa Ode Nurhayati bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/7).

Rep: Iman Firmansyah, Antara Red: Yogi Ardhi Cahyadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota DPR RI Wa Ode Nurhayati dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). "Hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap Wa Ode Nurhayati, mantan anggota DPR RI dan anggota Badan Anggaran DPR RI sebagai saksi untuk tersangka Markus Nari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (13/7).

Wa Ode merupakan mantan terpidana kasus suap alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID). Ia telah tiba di Gedung KPK RI, Jakarta, sekitar pukul 10.50 WIB untuk menjalani pemeriksaan. "Iya, kasus KTP-el untuk Pak Markus Nari, jadi saksi," kata Wa Ode.

 
Berita Terpopuler