Tsalabah dan Turunnya Perintah Zakat

Tsalabah dan Turunnya Perintah Zakat

Republika/ Tahta Aidilla
Zakat
Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adalah Tsalabah Ibn Hathib al-Anshari yang membuat Allah geram atas sifat kikirnya. Empat ayat diturunkan Allah untuk mengingatkannya dan mengingatkan umat Muslim lainnya di seluruh penjuru dunia.

Baca Juga

Suatu hari Tsa’labah dikisahkan datang menghadap Rasulullah. Tanpa basa-basi dia minta Rasulullah untuk memohon kepada Allah supaya dia dianugerahi rezeki. 

Namun, Rasulullah menolak permintaan tersebut. Meskipun demikian, Tsa’labah tidak bosan-bosannya mendesak Rasulullah untuk memenuhi maunya. “Doakanlah kepada Allah agar Dia memberiku harta kekayaan,” pinta Tsa’labah. 

Rasulullah menolak lagi. Menurut riwayat dari Ibn Jarir dan Ibn Abi Hatim dari hadits Ma’an, seperti diceritakan Sayyid Quthb dalam Tafsir Fi Zhilalil Quran, Rasulullah menegur Tsa’labah dengan kalimat demikian, “Celaka engkau Tsa’labah, sedikit harta yang dapat kamu syukuri lebih baik daripada banyak harta, tetapi tidak dapat kamu syukuri,” kata Nabi. 

Tsa’labah memohon sekali lagi. Tetapi, kali inipun Rasulullah menolak kembali. “Apakah kamu tidak senang menjadi manusia seperti Nabi Allah? Demi Zat yang menguasai diriku, andaikan aku ingin agar gunung itu berjalan di sampingku sebagai emas dan perak, niscaya ia melakukannya,” tutur Rasulullah. 

Untuk meluruhkan hati Rasulullah, Tsa’labah kemudian mengucapkan sumpahnya. “Demi Zat yang telah mengutusmu dengan hak. Jika engkau memohon kepada Allah, lalu Dia memberiku harta kekayaan, niscaya aku akan memberikan hak kepada setiap orang yang berhak menerimanya,” ujarnya. 

Rasullulah memegang janji Tsa’labah. Dia akhirnya mengamini keinginan Tsa’labah dan berdoa untuk Tsa’labah agar Allah memberikannya rezeki dan memberkahinya. “Ya Allah, anegerahkanlah harta kekayaan kepada Tsa’labah,” ujar Nabi.

Allah memenuhi doa Rasulullah sehingga akhirnya Tsa’labah mendapatkan seekor unta dan domba. Tsa’labah sangat senang. Setiap hari dia berusaha menggemukkan ternaknya, membuat ternaknya bisa menghasilkan susu yang banyak untuk bisa dijual. 

Pada suatu sore, sambil mengurus ternaknya, Tsa’labah mendengar suara terompet ditiup. Tanpa ragu, Tsa’labah menyandang pedang, mengendarai untanya, lalu pergi menuju masjid Nabi di Madinah.

Sesampai di sana, dia melihat kelompok Anshar dan Muhajirin mempersiapkan perlengkapan untuk menghadapi orang Quraisy. Tsa’labah pun bergabung dengan kelompok tersebut dan ikut serta dalam Perang Badar. 

Umat Muslim memenangkan pe rang tersebut dengan gemilang. Kemenangan yang tidak disangka karena berbeda dengan orang Quraish, pasukan Islam minim senjata.

Sementara, kaum musyrikin mengumpulkan harta kekayaan dan mempersiapkan senjata yang lengkap agar mereka bisa meraih kemenangan pada perang tersebut (al-Anfaal:36-37). Tetapi, yang terjadi kelompok ka?r hancur. Harta mereka habis dan mayat mereka dikumpulkan dalam satu lubang. 

Tsa’labah menyaksikan semua itu dengan mata kepalanya. Dia melihat bahwa harta itu tidak berguna sedikitpun dalam membela pe miliknya. Sayangnya, Tsa’labah ke mudian lupa akan pelajaran tersebut. Dia kembali pada harta dan kawanan ternaknya. Dia menggembalakannya, menggemukkan yang kurus, dan membesarkan yang kecil. 

Harinya semakin sibuk seiring bertambahnya jumlah ternak yang dimilikinya. Mereka beranak pinak bak belatung hingga Madinah menjadi penuh sesak. Akibatnya, dia dan ternaknya menyingkir dan tinggal di sebuah lembah dekat Madinah sehingga dia masih bisa shalat Zhuhur dan Ashar dengan berjamaah. Sedangkan, shalat lainnya dilakukannya sendirian.

Ternaknya terus bertambah dan dia menjadi sangat sibuk. Akhirnya, Tsa’labah mulai meninggalkan shalat Jumat. Dia hanya menemui orang-orang yang lewat padang gembalaannya untuk menuju shalat Jumat di Masjid Madinah dan hanya untuk menanyakan kabar.

Saat itu, Rasulullah menangkap ada hal yang aneh dari Tsa’labah. Dia pun bertanya kepada dua pengendara unta yang ditemuinya. “Apa yang dilakukan oleh Tsa’labah?” Mereka menceritakan soal ternak Tsa’labah kepada Nabi. Rasul terkejut dan bersabda. “Aduh celaka Tsa’labah, aduh celaka Tsa’labah, celaka Tsa’labah,” tuturnya. 

Kejadian itu membuat Allah menurunkan surah at-Taubah ayat 103 yang berbunyi, “Khudz amwaalihim shadaqatan” (ambillah zakat dari harta mereka). Ayat ini menegaskan kewajiban zakat kepada seluruh umat Muslim dengan cara menyisihkan sebagian untuk menyucikan seluruh harta sehingga bisa menenteramkan jiwa pemiliknya. Nabi kemudian mengutus dua orang dari Bani Juhainah dan Salim untuk mengumpulkan zakat. 

Namun, ketika mereka berdua datang ke rumah Tsa’labah, dia justru berusaha menghindari kewajiban itu. “Ini hanyalah pajak, ini adalah semacam pajak. Aku tidak tahu, apa ini? Pergilah sehingga selesai tugasmu, nanti kembali lagi kepadaku,” elak Tsa’labah.

Mereka kemudian pergi ke kabilah Bani Sulaim dan berhasil mendapatkan zakat berupa unta yang paling bagus. Ketika mereka kembali lagi ke Tsa’labah, lagi-lagi dia menghindar. Kabar ini sampai ke telinga Nabi dan membuatnya gusar. Maka, Allah kembali menurunkan firmannya dalam surah at-Taubah ayat 75-77 yang berisi sindiran kepada orang-orang yang sebelumnya berikrar akan menyedekahkan sebagian hartanya jika dikaruniai oleh Allah berupa kekayaan, te tapi setelah diberi kekayaan mereka justru menjadi kikir dan berpaling. Karena sikap seperti itu, Allah kemudian menanamkan kemuna ?kan pada hati mereka sampai tiba ajal sebab mereka telah memungkiri ikrar dan berdusta.

Ketika ayat itu disampaikan Rasulullah kepada para sahabatnya, ada salah seorang kerabat Tsa’labah yang ikut mendengar dan kemudian menyampaikan hal itu kepada Tsa’labah yang menjadi kalang kabut. Dia pun pergi menemui Nabi dan memohon agar beliau mau menerima zakat darinya.

Tetapi, Nabi tak mau menerimanya. “Sesungguhnya Allah melarangku untuk menerima zakatmu.” Kemudian, Tsa’labah yang sangat menyesal melaburi kepalanya dengan tanah. Lalu, Rasulullah berkata kepadanya, “Inilah amalanmu. Aku telah memerintahkan sesuatu kepadamu, tetapi engkau tidak mau mematuhiku.”

Hingga Rasulullah wafat, beliau tidak menerima sedikit pun zakatnya. Kemudian, Tsa’labah menemui Abu Bakar as-Shiddiq yang telah menduduki kursi kepemimpinan umat sepeninggal Rasul. Dia pun menawarkan sedekahnya kepada Abu Bakar yang juga ditolak. “Rasulullah tidak menerimanya dan menolak untuk menerimnya,” kata Abu Bakar.

Setelah Abu Bakar meninggal dan tampuk kekhalifahan diduduki oleh Umar Ibn Khatab, Tsa’labah kembali menawari zakat. Tetapi, sebagaimana Abu Bakar, Umar juga menolaknya. Umar pun wafat dan kekhalifahan dipegang oleh Utsman Ibn Affan. Sama seperti sebelumnya, Tsa’labah lagi-lagi menawarkan zakatnya dan untuk kesekian kali pula ditolak. Akhirnya, Tsa’labah wafat tanpa sempat menyucikan harta nya dengan berzakat.  

Disarikan dari Kisah Dialog Jumat Republika

 
Berita Terpopuler