BNN Ringkus Peredaran Narkoba yang Diotaki Oknum Polisi

JAK TV
Tahanan BNN
Red: Sadly Rachman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran sabu-sabu sebesar 1,8 kilo gram. Peredaran barang haram itu diotaki oleh seorang anggota polisi yang bertugas di Direktorat Narkotika Polda, Kalimantan Timur. 

 
Berita Terpopuler