Pascaputusan MA, PPP Gelar Konsolidasi

Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz (kedua kanan) bersama pengurus hasil Muktamar Jakarta saat menghadiri acara Konsolidasi PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (22/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta, Djan Faridz menyampaikan pidatonya pada acara Konsolidasi PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (22/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta, Djan Faridz menyampaikan pidatonya acara Konsolidasi PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (22/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta, Djan Faridz berbincang jelang acara Konsolidasi PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (22/10). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz bersama Wakil Ketua Umum , Epiyardi Asda serta pengurus hasil Muktamar Jakarta berbincang jelang acara Konsolidasi PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (22/10).(Republika/Rakhmawaty La'lang)

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta, Djan Faridz menggelar rapat konsolidasi bersama pengurus hasil Muktamar Jakarta di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (22/10).

Konsolidasi internal ini sebagai respon setelah keputusan MA yang mengabulkan permohonan Partai PPP muktmar Jakarta.

 
Berita Terpopuler