Pemerintah Dianggap tak Serius Tangani Kasus Pelaku Pembakaran Hutan

blogspot
Kebakaran hutan
Rep: Eko Supriyadi Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Manager Kebijakan dan Pembelaan Hukum Walhi Munhur Satyahaprabu, menyayangkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang seolah-olah merahasialan gugatan kasus PT BMH di depan publik.

Padahal peran publik dalam mendukung upaya konkrit pemerintah menggugat perusahaan sangat diperlukan dalam mengawal kasus tersebut.

''Pemerintah dari awal tidak serius mengajukan gugatan ini, atau setidaknya target pemerintah mengajukan gugatan ini perlu dipertanyakan,'' kata Muhnur, di Kantor Walhi, Jakarta, Ahad (20/9).

Muhnur memaparkan, banyak indikasi ketidakseriusan pemerintah selama persidangan berlangsung. Seperti tidak maksimalnya pembuktian yang dilakukan oleh pemerintah, yang tidak mampu mengekplorasi lebih dalam tentang dampak dari kebakaran hutan lahan terhadap lingkungan hidup.

Kejanggalan juga bisa dilihat dari susunan Majelis Hakim yang memimpin persidangan kasus tersebut. Berdasarkan Surat Keputusan Mahkaman Agung Nomor: 134/KMA/SK/IX/2011 tentang sertifikasi hakim lingkungan, maka ketua Majelis Hakim yang mempimpin persidangan kasus tersebut haruslah hakim yang bersertifikasi lingkungan.

"Tahun ini kami berharap PT BMH jadi pintu masuk untuk membongkar kejahatan yang lebih besar. Namun, ada ketidakseriusan, terutama dalam memberikan bukti," ujar Muhnur.

Selain itu, kasus PT. BMH ini memang terkesan diam-diam. Muhnur mengaku mengetahui gugatan pemerintah ini dari koleganya di Pengadilan Negeri Palembang. Padagal, laporan yang masuk dilakukan pada 3 Februari, sementara, Walhi baru mengetahui beberapa pekan lalu.

"Ini kan terkesan ada yang disembunyikan," ucapnya.

 
Berita Terpopuler