KPK Tak Berniat 'Adu' Chairunnisa dengan Idrus Marham

Wihdan Hidayat/Republika
Anggota Komisi II DPR RI, Chairunnisa (baju oranye) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK pascaoperasi tangkap tangan, Jakarta, Kamis (3/10). KPK menetapkan Chairunnisa ditetapkan menjadi tersangka suap sengketa Pilkada setelah pemeriksaan hampir 24 jam
Rep: Riga Nurul Iman Red: A.Syalaby Ichsan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana melakukan konfrontasi antara Chairunnisa dengan Idrus Marham.  Hal ini terkait disebutnya nama Sekjen Partai Golkar tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor terkait kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK).

Politikus Partai Golkar Chairunnisa mengaku pernah mendengar informasi mengenai aliran dana ke Akil Mochtar terkait sengketa Pemilukada Kota Palangkaraya. Chairun Nisa mengungkapkannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Dalam BAP tersebut, Chairunnisa mendapat informasi penyerahan uang kepada Akil dieksekusi Mahyudin dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham. Chairunnisa tidak membantah keterangannya dalam BAP ketika menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1) untuk terdakwa Hambit Bintih dan Cornelis Nalau.

‘’Tidak ada rencana untuk konfrontir Chairunnisa dengan Idrus Marham,’’ ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada RoL, Selasa (28/1). Sebelumnya ia mengatakan KPK akan memvalidasi informasi disebutnya Idrus Marham dalam BAP.

Menurut Johan, validasi tersebut diperlukan untuk menilai kebenaran dari pengakuan saksi. Intinya lanjut dia bila disebut dalam BAP, maka pasti akan mengalami proses validasi.

KPK sudah sempat memanggil Idrus sebagai saksi dalam kasus penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan sengketa Pemilukada di MK. Namun, Johan tidak mengetahui apakah dalam pemeriksaan Idrus, penyidik menanyakan perihal adanya uang suap terkait pengurusan sengketa Pemilukada Palangkaraya.

 

 

 
Berita Terpopuler