MUI Menilai Praktik Eyang Subur Menyimpang

Jajaran pengurus MUI menyampaikan keterangan pers terkait "Eyang Subur" di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (22/4). (Republika/Agung Supriyanto)

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Ma'ruf Amin (kedua kanan) menyampaikan keterangan pers terkait

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi Ketua MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah, Umar Shihab (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers terkait

Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Ma'ruf Amin (kedua kanan) didampingi Ketua MUI Bidang Ukhuwah Islamiyah, Umar Shihab (kedua kiri) menyampaikan keterangan pers terkait

Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran pengurus MUI menyampaikan keterangan pers terkait "Eyang Subur" di Kantor MUI, Jakarta, Senin (22/4).   

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan paham dan pengamalan keagamaan Eyang Subur telah menyimpang dari akidah dan syariat Islam karena melakukan praktik perdukunan dan ramalan.

 
Berita Terpopuler