Rabu 29 Mar 2023 19:45 WIB

Aksi Demo BEM SI Jabar, Tolak UU Ciptaker

Pemerintah didesak untuk mencabut UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional..

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Seorang mahasiswa membakar sejumlah lambang partai yang mendukung disahkannaya Undang-Undang Cipta Kerja saat aksi mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore. Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja. (FOTO : Edi Yusuf/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Mahasiswa dari sejumlah kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Jawa Barat menggelar aksi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, di depan DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (29/3/2023) sore.

Aksi tersebut mendesak pemerintah mencabut pengesahan UU Cipta Kerja karena dianggap inkonstitusional tidak pro terhadap rakyat dan kaum pekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement