Seluruh panelis pun memberikan pandangannya terkait Wawasan Kebangsaan. Rektor UMJ, Dr. Amir menerangkan bahwa wawasan kebangsaan terbagi dua, yakni teks dan konteks. Dikatakannya, secara teks semua masyarakat sudah hafal, namun tidak dengan konteksnya.
“Perilaku kita harus dijaga. Kaburo maktan ‘indallahi taquulu ma laa ta’malun,” terangnya megutip surat As-Saff ayat 3 yang artinya “(Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan.” Singkatnya, wawasan kebangsaan bukan hanya dimulut belaka, namun harus diaktualisasi dalam kehidupan.
Mengutip sila pertama Pancasila, Sekjen MUI, Prof. Amir menjelaskan bahwa masyarakat yang berwawasan kebangsaan haruslah berketuhanan yang maha esa. Karena itu merupakan martabat, gengsi, serta nilai-nilai penganut bangsa.
Ia juga menambahkan, “tujuan bernegara adalah melindungi segenap bangsa Indonesia,” tuturnya.