BUMN Perlu Proaktif Lindungi UMKM dari Predator Perdagangan

Predator perdagangan berpotensi mematikan usaha kecil dan mikro di Tanah Air.

Ahad , 13 Jun 2021, 07:02 WIB
UMKM (ilustrasi)

Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, kata dia, baru 11 persen UMKM atau sekitar 7,05 juta pengusaha yang dibiayai lembaga pendanaan formal dan sekitar 16 persen atau 10,25 juta UMKM masuk ke platform digital. Sementara menurut data Bank BRI, 11,4 juta UMKM terlayani perbankan dan lembaga jasa keuangan formal, lima juta UMKM pinjam ke rentenir, tujuh juta pinjam ke kerabat, dan sisanya belum tahu mau pinjam ke mana.

"Banyaknya jumlah pelaku UMKM ini sebenarnya bukan berita gembira, karena menandakan bahwa iklim bisnis di Indonesia belum sehat. Dengan PDB (Produk Domestik Bruto) Rp 15.434,2 triliun dan pendapatan per kapita yang lumayan, yang besar sekali sangat sedikit. Sementara mayoritas kecil-kecil," kata politikus PKS itu.

Ia pun menyarankan induk BUMN UMi ini tetap mempertahankan karakteristik khas anggota yang terbukti cocok dan memberikan kenyamanan bagi nasabah kecil, serta juga perlu menyediakan kredit berbunga rendah maupun skema syariah (bagi hasil) dan memfasilitasi UMKM Go Digital.