BUMN Perlu Proaktif Lindungi UMKM dari Predator Perdagangan

Predator perdagangan berpotensi mematikan usaha kecil dan mikro di Tanah Air.

Ahad , 13 Jun 2021, 07:02 WIB
UMKM (ilustrasi)
UMKM (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI Amin Ak menginginkan holding BUMN Ultra Mikro (UMi) lebih proaktif dalam melindungi pelaku UMKM dari predator perdagangan yang berpotensi mematikan usaha kecil dan mikro di Tanah Air.

"BUMN Ultra Mikro (UMi) harus bisa menjadi sandaran UMKM dalam menyelesaikan persoalan dan memfasilitasinya naik kelas," kata Amin Ak dalam rilis di Jakarta, Sabtu (12/6) lalu.

Sebagaimana diketahui, induk BUMN UMi dibentuk melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Pegadaian, dan Permodalan Nasional Madani (PMN). Ia mengungkapkan tahun 2020 ada 15 juta nasabah usaha ultra mikro yang mendapat akses pembiayaan dan 19,8 persen rasio kredit.

Tahun 2024, BUMN Ultra Mikro ditargetkan membiayai 29 juta nasabah usaha ultra mikro dengan rasio kredit 22 persen. Secara nasional, lanjutnya, saat ini terdapat 64 juta UMKM yang merupakan 99 persen dari usaha bisnis di Indonesia dan 57 juta di antaranya adalah pelaku usaha ultra mikro.