Gaduh Bocornya Draf RUU Pajak Kebutuhan Pokok

Bahkan anggota dewan menerima draf yang beredar itu dari salah satu pedagang pasar.

Jumat , 11 Jun 2021, 19:57 WIB
Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Dito Ganinduto

Dia juga merasa dilangkahi dengan beredarnya draf RUU KUP. Bahkan, dia menerima draf yang beredar tersebut dari salah satu pedagang pasar di Malang Jawa Timur.

"Sebagai mitra kami terkagetkan ketika media bahkan saya dapat dari pedagang pasar di Malang, missed call saya berkali-kali dikiranya saya tidak mau menerima. Kemudian saya respons lagi rapat. Lalu mereka bertanya "masa DPR tidak tahu" ceritanya.

Padahal, dalam panja pertumbuhan ekonomi dan pembangunan pemerintah dan DPR sudah sepakat hal-hal yang menyangkut revisi UU KUP tidak dibahas dulu sampai dengan draf tersebut berada tangan DPR. "Dalam hal ini, untuk membangun kemitraan lebih baik, kami minta klarifikasi, kenapa ini bisa muncul dan kemudian kami dewan merasa terpojok karena kami sampaikan kita memang belum bahas ini," jelasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta maaf kepada Komisi XI DPR atas beredarnya draf RUU KUP pada masyarakat. Pemerintah tidak bermaksud untuk melangkahi DPR.

"Sekali lagi tentu saja saya meminta maaf karena pasti semua dari Komisi XI ditanya sebagai partnernya kami. Kenapa ada kebijakan seolah-olah sekarang itu sudah naik," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengaku, siap membahas sekaligus menjelaskan kepada DPR mengenai revisi perpajakan. "Nah ini yang ingin kita nanti akan dijelaskan pada saat kita membahas RUU KUP dengan komisi XI DPR," tegasnya.

Nantinya pembahasan RUU KUP tergantung dengan pimpinan DPR pada saat penutupan masa sidang Paripurna. Kemudian akan dibahas secara bersama-sama oleh Komisi XI DPR.

"Nanti kita bisa melihat secara keseluruhannya dan di situ kita bisa bahas mengenai apakah timing-nya harus sekarang? Apakah pondasinya harus seperti ini?," ucapnya.

Menurutnya pembahasan ini penting dan akan dilakukan secara panjang termasuk kelompok barang dan jasa mana yang akan dikenakan PPN. "Ini harus bersama-sama disebut prinsip gotong royong oleh semuanya. Siapa yang pantas untuk dipajaki itu semuanya perlu kita bawakan dan kita akan presentasikan secara lengkap baik sektor pelaku ekonomi," ucapnya.